Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung
Washington DC Karl Racine menggugat
Facebook karena melakukan pelanggaran privasi. Dilansir dari
CNN, Racine mengungkapkan pengguna Facebook berharap platform dapat mengambil langkah yang tepat untuk melindungi data.
"Facebook menjanjikan aplikasi untuk menghormati privasi konsumen Facebook. Facebook telah gagal memenuhi komitmen ini," ujarnya.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi DC dan mengaitkan dengan permasalahan kebocoran data Cambridge Analytica.
Gugatan itu mengungkapkan data yang dikumpulkan oleh CA mencerminkan kegagalan nama Facebook untuk melindungi privasi pengguna dan untuk mengikuti aturan perlindungan konsumen DC sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Racine mengatakan ingin memaksa Facebook agar mengambil langkah untuk menghindari pelanggaran aturan perlindungan konsumen di masa depan serta membayar ganti rugi.
Racine mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya ingin Facebook mengembangkan protokol baru untuk melindungi data pengguna dan mengatakan lebih lanjut bahwa dia berharap gugatan itu akan mengirim pesan ke platform lain.
"Kami sedang meninjau keluhan dan berharap untuk melanjutkan diskusi kami dengan pengacara umum di DC dan di tempat lain," kata Juru Bicara Facebook kepada CNN.
Sehari sebelum DC mengumumkan gugatannya, The New York Times melaporkan bahwa Facebook telah menawarkan lebih banyak data pengguna daripada yang sebelumnya diterima perusahaan termasuk Microsoft dan Amazon.
(age)