Gagal Proteksi Data Pelanggan, Washington DC Tuntut Facebook

CNN Internasional | CNN Indonesia
Kamis, 20 Des 2018 12:23 WIB
Jaksa Agung Washington DC Karl Racine menggugat Facebook karena melakukan pelanggaran privasi.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Harvey Darian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Washington DC Karl Racine menggugat Facebook karena melakukan pelanggaran privasi. Dilansir dari CNN, Racine mengungkapkan pengguna Facebook berharap platform dapat mengambil langkah yang tepat untuk melindungi data.

"Facebook menjanjikan aplikasi untuk menghormati privasi konsumen Facebook. Facebook telah gagal memenuhi komitmen ini," ujarnya.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi DC dan mengaitkan dengan permasalahan kebocoran data Cambridge Analytica.
Gugatan itu mengungkapkan data yang dikumpulkan oleh CA mencerminkan kegagalan nama Facebook untuk melindungi privasi pengguna dan untuk mengikuti aturan perlindungan konsumen DC sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Racine mengatakan ingin memaksa Facebook agar mengambil langkah untuk menghindari pelanggaran aturan perlindungan konsumen di masa depan serta membayar ganti rugi.

Racine mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya ingin Facebook mengembangkan protokol baru untuk melindungi data pengguna dan mengatakan lebih lanjut bahwa dia berharap gugatan itu akan mengirim pesan ke platform lain.
"Kami sedang meninjau keluhan dan berharap untuk melanjutkan diskusi kami dengan pengacara umum di DC dan di tempat lain," kata Juru Bicara Facebook kepada CNN.

Sehari sebelum DC mengumumkan gugatannya, The New York Times melaporkan bahwa Facebook telah menawarkan lebih banyak data pengguna daripada yang sebelumnya diterima perusahaan termasuk Microsoft dan Amazon. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER