Rata-rata pelanggan yang datang ke sini ingin meminta pengembalian pembayaran di muka. Nominalnya juga tidak tanggung-tanggung, rata-rata mereka telah membayar dengan nominal di atas Rp2 juta sampai Rp3 juta untuk paket data selama setahun.
Salah satu pelanggan bernama Syarief mengaku sudah membayar di muka sebesar Rp 2,5 juta di muka untuk paket data unlimited selama satu tahun. Syarief mengaku baru memakai paket data ini selama dua bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp2, 5 juta unlimited setahun. Itu yang mau di refund. Dijanjikan lima hari kerja untuk proses refund. Baru dua bulan," kata Syarief kepada CNNIndonesia.com, di gerai Bolt Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (31/12).
Emosi tersebut meluap akibat pegawai Bolt mengecewakan konsumen. Oknum tentara ini mengaku sudah berada di gerai Bolt selama dua jam.
Kepada CNNIndonesia.com, istri okmum tentara tersebut Lisa mengaku dirinya membayar di muka sebesar Rp1,6 juta untuk layanan paket data setahun. Kendati demikian ia baru memakai dua bulan layanan ini.
"Saya bayar dimuka 1,6 juta. Bayar tahunan. Saya baru langganan 2 bulan. Saya minta balik yang 10 bulan. Akhirnya dia (pegawai) saya minta untuk buat keterangan tertulis," kata Lisa.
Beberapa pelanggan juga ada yang meminta untuk menghentikan bayaran layanan Bolt agar tidak memotong saldo kartu kredit mereka. Pasalnya ada beberapa yang mengklaim Bolt masih menagih mereka untuk bulan Desember.
"Pascabayar saya Rp150 ribu. Itu saya minta disetop. Supaya nanti tidak terpotong otomatis. Lima hari katanya diurus," ujar Fredrick.
"Ini saya klaim lewat link di Twitter. Dibilang saya tidak berhak mengklaim," ujar Jameson sembari menunjukkan layar ponsel.
Akhir pekan lalu, Bolt mengumumkan bahwa mereka akan mulai melakukan pengembalian pulsa dan kuota pelanggan mulai Senin (31/12/2018) hingga Kamis, (31/1/2019).
Pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan atau kuota yang belum terpakai. Dan pengembalian pembayaran yang telah dilakukan dimuka (advance payment) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (jnp/eks)