Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, menyatakan pihaknya telah menerima laporan bahwa 3.684 pelanggan melakukan refund langsung melalui gerai layanan Bolt per 7 Januari 2019 pukul 08.00 WIB. Laporan ini menurut Nando adalah pelanggan yang melakukan refund dengan pulsa di atas Rp100 ribu.
"Jumlah pelanggan yang melakukan refund secara online sebanyak 1.027 pelanggan," tambah pria yang akrab disapa Nando itu melalui keterangan tertulis pada Selasa (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:3 Ribuan Pelanggan Bolt Sudah Refund Pulsa |
Layanan Bolt berhenti seiring dengan pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz pada Jumat, 26 Desember 2018. Sejak saat itu, Kominfo meminta pada dua perusahaan operator telekomunikasi tersebut untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator.
PT. Internux dan PT. First Media, Tbk sendiri dilaporkan telah mematikan core radio network operation center (NOC) agar tidak ada lagi pemancaran frekuensi yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz.
Pita frekuensi itu dikembalikan pada negara karena kedua perusahaan gagal memenuhi kewajiban membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi sebesar RpRp708,3 miliar sejak 2016. (kst/eks)