Pengadilan Tokyo Tolak Pembebasan Carlos Ghosn

AFP | CNN Indonesia
Rabu, 16 Jan 2019 18:54 WIB
Pengacara Ghosn menjelaskan penahanan bisa sampai enam bulan sebelum persidangan dimulai.
Mantan Chairman Nissan Carlos Ghosn. (Foto: Albert Gea)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Tokyo menolak permintaan jaminan mantan Chairman Nissan, Carlos Ghosn, setelah ada tuduhan baru. Harapan Ghosn bisa keluar dari penahanan di Jepang sirna.

Penolakan tersebut berarti membuat pria berusia 64 tahun itu kemungkinan tetap ditahan sampai persidangannya. Pengacara Ghosn pernah mengatakan proses menuju persidangan bisa mencapai enam bulan.

"Permintaan pengacara buat jaminan pembebasannya telah ditolak pada hari ini," kata Pengadilan Tokyo dalam pernyataan resmi disiarkan AFP, Selasa (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara utama Ghosn, Motonari Otsuru, berjanji segera mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu.

Pada Jumat (11/1), jaksa penuntut mengajukan dakwaan formal terhadap Ghosn atas dua tuduhan pelanggaran keuangan, tetapi semua tuduhan tersebut dibantah oleh Ghosn.

Di persidangan Ghosn membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan ia mengatakan bahwa "telah salah dituduh dan ditahan secara tidak adil".

Dari dua tuduhan buat Ghosn, salah satunya yaitu dugaan kurang menyatakan pendapatannya yang lebih dari 9 miliar yen selama delapan tahun fiskal dalam dokumen kepada pemegang saham.

Ghosn juga didakwa "pelanggaran kepercayaan" atas skema rumit yang melibatkan transfer asing sebagai pengganti kerugian Nissan.

Penahanan panjang Ghosn telah memicu kecaman internasional terhadap sistem hukum Jepang yang memungkinkan jaksa menahan tersangka saat mereka menyelidiki tuduhan. Selain itu dimungkinkan juga terdakwa ditahan lama sebelum persidangan begitu dakwaan diajukan.

Istri Carlos Ghosn, Carole Ghosn mengungkapkan kalau suaminya mengalami tindakan buruk selama diinterogasi untuk mengakui perbuatannya.

Dalam surat yang ia kirimkan ke human rights watch, Carole mendesak pemerintah mereformasi sistem penahanan dan interogasi praperadilan yang kejam.

Kepala jaksa penuntut Shin Kukimoto membela prosedur investigasi Jepang. Dia mengatakan telah mengantisipasi kritik dari luar negeri.

"Kami sudah menduga berbagai reaksi karena ini adalah penyelidikan kriminal terhadap orang yang terkenal secara global," katanya.

"Kami bertindak sesuai dengan hukum yang ada," ujar Kukimoto.

Pengacara Ghosn telah mengakui kliennya tidak mungkin dibebaskan sebelum persidangan. Penahanan Ghosn diprediksi bisa memakan waktu enam bulan sampai ke pengadilan mengingat kompleksitas kasus dan kebutuhan untuk menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa Jepang dan Inggris.

Ghosn sejauh ini sudah tidak bisa dikunjungi siapapun kecuali pengacaranya dan para diplomat Brazil, Prancis, dan Lebanon. Ghosn merupakan warga negara ketiga negara itu. Meski begitu, keputusan pengadilan pada pekan lalu menghasilkan izin kunjungan keluarga. 

Ghosn hanya muncul satu kali di depan umum, yaitu saat pengadilan dengar pendapat, sejak penangkapannya pada 19 November. Selama persidangan yang digelar pada pekan lalu itu hakim menjelaskan alasan penahanannya.







(ham/fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER