Gaikindo Dukung Relaksasi Tata Kelola Ekspor CBU

CNN Indonesia
Kamis, 14 Feb 2019 14:38 WIB
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 01 tahun 2019 menyederhanakan tata kelola ekspor mobil CBU di pelabuhan.
Proses pemindaian Vehicle Identification Number (VIN) mobil CBU dari Indonesia di Terminal Kendaraan Tanjung Priok. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyatakan sikapnya bakal menggenjot produksi otomotif untuk ekspor pada tahun ini. Kemenperin menginginkan ekspor mobil Completely Built Up (CBU) pada 2019 naik 51,2 persen dari tahun lalu menjadi 400 ribu unit.

Pada 2018, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), ekspor mobil CBU sejumlah 264.553 unit. Angka tersebut merupakan rekor sepanjang sejarah ekspor mobil CBU dari Indonesia.

"Tahun kemarin, ekspor mobil CBU sudah lebih dari 264 ribu unit, dan yang bentuk CKD [Completely Knock Down] sekitar 82 ribu unit, sehingga total melampaui 346 ribu unit dengan nilai US$4 miliar dan tambahan dari ekspor komponen otomotif senilai US$2,6 miliar," ungkap Airlangga di keterangan resminya, Rabu (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buat mendukung peningkatan ekspor CBU, pemerintah membantu dari sisi regulasi. Salah satu yang terbaru dari penerbitan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 01 tahun 2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (CBU) yang berlaku mulai 1 Februari 2019.

Kebijakan itu merupakan relaksasi tata cara ekspor kendaraan CBU. Di dalamnya mengatur kendaraan CBU dapat masuk ke Kawasan Pabean sebelum pengajuan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PBE) dan tidak membutuhkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE).

Sebelum aturan itu terbit, pihak pengekspor harus mengajukan PEB dan NPE atas kendaraan CBU sebelum unit masuk ke Kawasan Pabean. Masalah timbul bila data dokumen butuh koreksi, selama menunggu kendaraan menumpuk di gudang eksportir dan memperlambat proses ekspor.

Di dalam aturan baru juga menetapkan koreksi dokumen bisa dilakukan tiga hari sejak keberangkatan kapal pengangkut mobil CBU. Diharapkan penumpukan unit CBU di gudang penyimpanan bisa dikurangi.

Gaikindo menyambut baik soal relaksasi proses ekspor. Menurut Ketua 1 Gaikindo Jongkie D. Sugiarto, apapun usaha pemerintah meningkatkan ekspor bakal diapresiasi.

"Kita sederhana saja, semua upaya untuk meningkatkan ekspor kami menyambut baik. Kita kan sama-sama mau meningkatkan ekspor, apapun upaya pemerintah kami dukung," ucap Jongkie saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/2).

Saat konferensi pers, Rabu (13/2) terkait kebijakan baru itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan lima eksportir besar mobil CBU di Indonesia bisa mendapat penghematan biaya logistik sekitar Rp314,4 miliar per tahun.

Menurut studi produsen mobil terbesar di Indonesia, Astra Daihatsu Motor, level stok unit CBU di gudang penyimpanan bisa turun hingga 36 persen, dari 1.900 unit per bulan menjadi 1.200 unit per bulan. Atas penurunan itu terdapat penghematan Rp191 miliar berdasarkan data ekspor 2018.

Jongkie mengingatkan kebijakan dari pemerintah yang membantu ekspor CBU merupakan hal positif. Namun semangat itu juga harus dibarengi pendekatan ke prinsipal produsen mobil di dalam negeri.

"Ekspor itu dikendailkan oleh para prinsipal, rata-rata kantor pusatnya ada di Jepang rata-rata. Pihak Indonesia juga harus mati-matian ke sana," ucap Jongkie. (fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER