TikTok dijatuhi tuduhan melanggar privasi pengguna anak-anak. Perusahaan asal China ini diketahui sepakat untuk membayar denda dan tak mengajukan banding atas tuduhan yang dijatuhkan FTC.
TikTok ketahuan mengumpulkan data mengenai nama pengguna, alamat surel, dan lokasi pengguna yang berusia di bawah 13 tahun secara ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FTC mengatakan aksi pengumpulan sejumlah informasi pribadi ini dianggap berlebihan dan menyalahi Perlindungan Privasi Anak-anak di Internet (US Children's Online Privacy Protection Act/ COPPA). Para orang tua beranggapan anak-anak membuat akun tanpa izin dari orang tua.
COPPA kemudian mengharuskan perusahaan internet untuk melakukan validasi kepada orang tua sebelum mengumpulkan, menggunakan atau mengungkap data anak.
"Ada laporan publik yang mengungkap orang dewasa berupaya menggunakan kontak pengguna anak-anak dari aplikasi Musical.ly. Sampai Oktober 2016, apliaksi ini telah membekali fitur yang memungkinkan pengguna untuk melihat pengguna lain dengan radius 80 kilometer dari tempatnya," ungkap FTC.
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, TikTok diharuskan menghapus semua video dari pengguna berusia kurang dari 13 tahun. (cnn/evn)