Satu identitas dalam Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga hanya bisa memiliki tiga nomor ponsel. Amanat BRTI tercantum dalam Surat Edaran BRTI Nomor 1 tahun 2018 dan TAP BRTI Nomor 3 tahun 2018, yang diperjelas dengan surat edaran BRTI No.22/BRTI/I/2019.
"Semua operator diberikan waktu pemblokiran atau penonaktifan kartu-kartu yang tidak sesuai dengan aturan harus dilakukan sampai dengan 21 Februari 2019. Pada tanggal itu semua operator wajib melaporkan "pembaharuan data" dari seluruh jumlah pelanggan aktif berikut seluruh kartu-kartu yang dinonaktifkan," kata Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih via pesan teks kepada CNNIndonesia.com, Jumat (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan Telkomsel tetap patuh pada regulasi dan amanat dari BRTI. Telkomsel mendapat protes keras dari pedagang pulsa di seluruh Indonesia.
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
"Terkait dengan demo KNCI, Telkomsel selalu berupaya untuk memenuhi kepatuhan terhadap regulasi dan melaksanakan amanat regulasi BRTI. Kami juga aktif melakukan sosialisasi kepada unit-unit di internal Telkomsel dan mitra dealer Telkomsel untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut," kata Denny.
Kedua operator juga berpendapat bahwa aturan ini dalam jangka panjang akan berdampak positif bagi Indonesia. Tri mengatakan registrasi kartu SIM ini akan mendorong industri yang lebih sehat di masa depan.
Akan tetapi Tri mengakui dalam prosesnya memang ada dampak jangka pendek yang dialami oleh beberapa pemangku kepentingan. Tri mengatakan pihaknya masih melakukan rekonsiliasi terkait jumlah kartu SIM yang hangus.
Di sisi lain, Denny mengatakan pihaknya siap mendukung pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan dan pengendalian dalam regulasi registrasi kartu SIM ini.
"Telkomsel dan mitra dealer kami secara bersama-sama berkomitmen mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut sebagai upaya untuk memenuhi ketaatan terhadap regulasi dan dalam rangka menciptakan industri telekomunikasi yang lebih sehat melalui registrasi pelanggan," tutur Denny. (jnp/eks)