Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Pangerapan menegaskan hal tersebut menyusul adanya rumor bahwa Kemkominfo akan menutup media sosial pada masa tenang Pemilu 2019.
"Kalau ada gosip lagi media sosial itu ditutup tak tahu dapatnya dari mana. Tolong diberitakan juga itu tidak penutupan. Tutup satu telegram saja sudah ramai apalagi media sosial," kata Semuel usai konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya membatasi seluruh pengunggahan konten baik itu di luar politik maupun politik bagi akun media sosial peserta pemilu maupun tim kampanye. Akun peserta pemilu dan tim kampanye telah terdaftar di KPU.
"Kalau untuk iklan kita hanya mengaisnya itu tadi yang asli asli aja yang namanya terdaftar," kata Semuel. (jnp/age)