Jakarta, CNN Indonesia -- Pernyataan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto soal 'pajak sedan di bawah 3.000 cc akan dibuat nol persen' bikin bingung penjual sedan di Tanah Air. Honda Prospect Motor (
HPM) dan Toyota Astra Motor (
TAM) mempertanyakan pernyataan itu dan meminta penjelasan lebih lanjut.
Pernyataan Airlangga itu dikatakan saat perayaan ekspor perdana Honda Brio setir kiri dan ulang tahun HPM ke-20 di pabrik Honda di Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/3).
Dalam keterangan resmi Kementerian Perindustrian, Airlangga juga menyatakan hal serupa terkait pengembangan industri otomotif. Meski begitu tidak ada penjelasan lebih rinci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPnBM untuk electric vehicle dan sedan di bawah 3.000 cc akan dibuat nol persen. Dengan demikian,
competiveness dari sedan dan kendaraan kecil akan lebih bersaing sekaligus dapat memacu peningkatan volume produksinya," ucap Airlangga dalam keterangan resmi.
Dalam draf harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sedan tidak termasuk kategori kendaraan yang mendapat beban nol persen. Beda dari aturan lama, sedan masuk dalam kategori baru 'mobil penumpang di bawah 10 penumpang' yang besar PPnBM-nya dihitung berdasarkan konsumsi bahan bakar, emisi kendaraan, dan pilihan mesin di bawah 1.500 cc, 1.500 cc - 3.000 cc, serta 3.000 ke atas.
Draf harmonisasi PPnBM menyatakan kategori kendaraan yang mendapat nol persen yakni mobil komersial kecuali pikap kabin ganda serta semua tipe kendaraan berteknologi plug-in hybrid, murni listrik, dan fuel cell.
Kemungkinan sedan menerima PPnBM nol persen bila termasuk kategori plug-in hybrid, murni listrik, dan fuel cell. Namun pernyataan Airlangga mengindikasikan sedan konvensional dengan bermesin pembakaran dalam juga diistimewakan mendapat PPnBM nol persen.
Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual HPM Jonfis Fandy yang mendengar langsung pernyataan Airlangga di pabrik menanggapi bahwa 'tidak mungkin' pemerintah mengistimewakan sedan dari mobil lainnya dengan membuat kebijakan pajak nol persen.
"Kita juga belum tahu itu. Iya itu kok tiba-tiba jadi nol persen, apakah dia elektrik sama sedan jadi nol persen. Mungkin elektrik nol persen, nah kalau sedan belom dengar nol persen," kata Jonfis.
Pada aturan PPnBM lama -yang sekarang masih berlaku-, sedan dan station wagon merupakan barang teramat mewah sebab kena beban 30 - 125 persen. Selama ini beban PPnBM yang begitu besar menjadi alasan penjualan nasional sedan selalu di bawah lima persen dan cuma sedikit produsen yang 'nekat' memproduksinya di Tanah Air.
Toyota, salah satu produsen sedan di dalam negeri, ikut menanggapi pernyataan Airlangga. Menurut Wakil Presiden TAM Henry Tanoto, kebenaran informasi itu perlu dicek ulang.
"Makanya informasi itu perlu dicek ulang," kata Henry di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (29/3).
Menurut Henry pajak sedan tidak mungkin nol persen. Dia menjelaskan kemungkinan yang dimaksud untuk sedan berteknologi murni listrik yang sesuai dengan draf harmonisasi PPnBM.
"Tapi tidak juga yang sedan [mesin konvensional] jadi nol persen. Nol persen itu yang ada dan masih dibahas itu ada di konteks program LCEV [Low Carbon Emission Vehicle] untuk mobil listrik," kata Henry.
Henry juga menyebut harmonisasi PPnBM tidak akan membuat sedan menjadi anak emas. Dikatakan bakal sama dengan kendaraan lain.
"Ya kami tunggu pastinya seperti apa, tapi yang saya dengar itu tax sedan akan sama dengan yang lain. Kalau sekarang beda ya, tapi [nanti] akan sama," ungkapnya.
Salah satu tujuan harmonisasi PPnBM yakni agar pasar otomotif Indonesia yang selama ini didominasi oleh MPV bisa terbuka lebih luas. Indonesia diinginkan menjadi basis produksi model terlaris di dunia, yakni sedan dan SUV, serta kendaraan berteknologi listrik.
(ryh/fea)