"Tidak bisa gunakan takedown individu. Karena WA itu kita punya 200 juta lebih pengguna ponsel, hampir semuanya menggunakan WA. Bagaimana kita takedown individu, tidak efektif," kata Rudiantara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5).
Rudiantara mengatakan pengguna tidak akan bisa mengirimkan gambar dan video di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. Pembatasan akses media sosial ini dilakukan agar masyarakat tidak terpaapr informasi hoaks terkait Aksi 22 Mei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudiantara memohon maaf kepada masyarakat terkait pembatasan akses media sosial ini. Ia berharap pembatasan akses media sosial ini bisa cepat selesai.
Sebelumnya, pasca kerusuhan 22 Mei, pemerintah melakukan pembatasan fitur media sosial dan pesan instan untuk sementara akibat demo 22 Mei. Pengguna media sosial dan pesan instan tidak bisa mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu. (jnp/eks)