Plt Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menerangkan ada dua kriteria akun WhatsApp yang dihapus. Kedua kriteria tersebut yakni lantaran akun-akun itu sering mengirimkan konten berisi hoaks dan hasutan.
"Kriteria nomor WhatsApp yang ditangguhkan karena sering mengirimkan konten hoaks berupa kabar bohong atau informasi palsu dan hasutan untuk melakukan kekerasan," terang pria yang kerap disapa Nando saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkominfo Rudiantara sebelumnya mengatakan langkah untuk menutup 61 ribu akun dilakukan setelah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp.
Secara rinci, 2.184 akun dan situs yang diblokir antara lain 551 akun Facebook, 848 akun Twitter, 640 akun Instagram, 143 akun YouTube, satu akun LinkedIn, dan satu alamat situs.
Untuk mengurangi penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian, Komnfo mengajak masyarakat melaporkan melalui aduan konten di nomor WhatsApp 08119224545, akun Twitter @aduankonten dan email [email protected]. (evn)