Dituduh Tolak Kirim Ponsel Huawei, FedEx Gugat Departemen AS

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 04:11 WIB
Perusahaan pengiriman barang FedEx melayangkan gugatan kepada Departemen Perdagangan AS karena mengharuskan perusahaan untuk memberlakukan larangan ekspor.
Foto: REUTERS/Mike Blake
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan pengiriman barang FedEx melayangkan gugatan kepada Departemen Perdagangan Amerika Serikat karena mengharuskan perusahaan untuk memberlakukan larangan ekspor. Gugatan itu muncul usai FedEx dituduh menolak untuk mengirim ponsel Huawei.

Dilansir Tech Crunch, gugatan FedEx meminta Pengadilan Distrik Columbia untuk menghentikan Departemen Perdagangan menegakkan larangan ekspor yang diatur dalam Peraturan Administrasi Ekspor (EAR) terhadap FedEx.

"Kami menghubungi Departemen Perdagangan hari ini dan mengatakan bahwa meningkatnya pembatasan ekspor dan impor dalam berbagai sengketa geopolitik dan perdagangan hanya menciptakan beban yang tidak mungkin bagi FedEx," kata CEO FedEx Fred Smith dikutip Fox News.
Lebih lanjut kata Smith, pihaknya telah berusaha untuk mematuhi undang-undang ekspor AS dengan menyaring pengirim atau penerima yang masuk dalam daftar hitam perdagangan yang diyakini menimbulkan risiko keamanan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun FedEx mengatakan bahwa pemerintah mengharapkan perusahaan untuk bertindak lebih seperti membuat sebuah peraturan khusus yang didasarkan oleh hukum terkait pengiriman barang.

"FedEx merupakan perusahaan transportasi bukan agen penegakkan hukum," tegas Smith.

Seperti yang diberitakan The Verge, pemerintah China baru-baru ini menyatakan tengah menyelidiki FedEx akibat salah mengartikan paket Huawei buntut dari sikap AS yang telah menetapkan batasan kepada perusahaan Amerika yang berurusan dengan Huawei.

Pemerintah China curiga FedEx memblokir pengiriman paket Huawei. Langkah ini seperti menyamai sikap Presiden AS Donald Trump yang memblokir penggunaan perangkat Huawei, perusahaan teknologi raksasa asal China.

Pernyataan resmi Pemerintah China menyatakan tindakan FedEx telah secara serius merusak hak dan kepentingan klien yang sah, dan melanggar undang-undang dan peraturan China tentang sektor pengiriman ekspres. Karenanya, Pemerintah China berencana menyelidiki permasalahan ini.

Meskipun tidak ada laragan menyeluruh untuk mengangkut produk Huawei tetapi FedEx berpendapat bahwa berdasarkan peraturan saat ini, perusahaan harus tunduk demi menghindari masalah hukum. (din/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER