Dilansir Tech Crunch, gugatan FedEx meminta Pengadilan Distrik Columbia untuk menghentikan Departemen Perdagangan menegakkan larangan ekspor yang diatur dalam Peraturan Administrasi Ekspor (EAR) terhadap FedEx.
"Kami menghubungi Departemen Perdagangan hari ini dan mengatakan bahwa meningkatnya pembatasan ekspor dan impor dalam berbagai sengketa geopolitik dan perdagangan hanya menciptakan beban yang tidak mungkin bagi FedEx," kata CEO FedEx Fred Smith dikutip Fox News.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"FedEx merupakan perusahaan transportasi bukan agen penegakkan hukum," tegas Smith.
Pemerintah China curiga FedEx memblokir pengiriman paket Huawei. Langkah ini seperti menyamai sikap Presiden AS Donald Trump yang memblokir penggunaan perangkat Huawei, perusahaan teknologi raksasa asal China.
Pernyataan resmi Pemerintah China menyatakan tindakan FedEx telah secara serius merusak hak dan kepentingan klien yang sah, dan melanggar undang-undang dan peraturan China tentang sektor pengiriman ekspres. Karenanya, Pemerintah China berencana menyelidiki permasalahan ini.
Meskipun tidak ada laragan menyeluruh untuk mengangkut produk Huawei tetapi FedEx berpendapat bahwa berdasarkan peraturan saat ini, perusahaan harus tunduk demi menghindari masalah hukum. (din/age)