Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah mengatakan analisa secara holistik ini harus dilakukan agar aturan IMEI dapat menguntungkan seluruh pemangku kebijakan.
"Poinnya adalah setiap operator siap mendukung aturan itu. Tapi ada stakeholder yang lain, yaitu masyarakat. Jadi perlu secara komprehensif untuk dianalisa bagaimana yang paling bagus," kata Ririek disela diskusi media Selular Congress di Jakarta Selatan, Senin (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beredarnya ponsel ilegal membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dari ponsel ilegal.
Lihat juga:7 Poin Penghambat Penerapan Aturan IMEI |
Jika rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp22,5 triliun.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)