Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (
ATSI) mengatakan para operator telekomunikasi akan mendukung aturan validasi
IMEI (
International Mobile Equipment Identification). Akan tetapi, aturan IMEI ini harus tetap dianalisa secara holistik.
Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah mengatakan analisa secara holistik ini harus dilakukan agar aturan IMEI dapat menguntungkan seluruh pemangku kebijakan.
"Poinnya adalah setiap operator siap mendukung aturan itu. Tapi ada
stakeholder yang lain, yaitu masyarakat. Jadi perlu secara komprehensif untuk dianalisa bagaimana yang paling bagus," kata Ririek disela diskusi media Selular Congress di Jakarta Selatan, Senin (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ririek menjelaskan aturan IMEI dilakukan agar pemerintah bisa meningkatkan pendapatan negara dari biaya masuk ponsel.
Beredarnya ponsel ilegal membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dari ponsel ilegal.
Sebelumnya, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengatakan negara merugi Rp2,8 triliun akibat peredaran ponsel dari pasar hitam (BM) atau ilegal. Kerugian ini dihitung berdasarkan jumlah ponsel BM dengan potensi pemasukan pajak dari ponsel BM.
Ketua APSI, Hasan Aula menjelaskan 45 sampai 50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia. Jika 20 persen di antaranya adalah ilegal, maka jumlahnya sekitar 9 juta unit per tahun.
Jika rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp22,5 triliun.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)