ATSI merilis pernyataan resmi yang terdiri dari lima poin. Pesan utama dari pernyataan tersebut menekankan pada proses registrasi yang berakhir pada 30 April pukul 24.00 dan tak ada perpanjangan waktu setelahnya.
Mereka juga menegaskan semua nomor seluler prabayar yang belum melakukan registrasi ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan diblokir total. Namun ada satu poin yang memberi kesempatan agar tetap bisa tetap melakukan registrasi setelah setelah 30 April ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman resmi registrasi prabayar ATSI dan BRTI. (Foto: Istimewa) |
"Kalau enggak, saya enggak berani tanda tangan," ujar Merza.
Ini sedikit berbeda dengan pernyataan dari Menteri Rudiantara serta Dirjen PPI Ahmad Ramli. Ditemui pada Senin (30/4) siang ini, keduanya menegaskan semua nomor yang belum melakukan registrasi ulang akan hangus.
"Tidak ada perpanjangan lagi. Kalaupun ada perpanjangan, sudah dari 2005 sudah 12 tahun lebih, sudah terlalu panjang," kata Rudiantara. (age)
Pengumuman resmi registrasi prabayar ATSI dan BRTI. (Foto: Istimewa)