ATSI Beri Opsi 'Terakhir' Registrasi Kartu Prabayar

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Senin, 30 Apr 2018 19:26 WIB
ATSI dan BRTI mengumumkan kesepakatan registrasi ulang kartu prabayar masih bisa dilakukan setelah 1 Mei 2018. Pelanggan harus mendatangi gerai resmi operator.
ATSI dan BRTI mengumumkan kesepakatan registrasi ulang kartu prabayar masih bisa dilakukan setelah 1 Mei 2018. Pelanggan harus mendatangi gerai resmi operator. (Foto: ThinkStock/AndreyPopov)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masih ada satu cara untuk registrasi nomor seluler prabayar menurut Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI). Cara tersebut adalah menghubungi gerai operator resmi.

ATSI merilis pernyataan resmi yang terdiri dari lima poin. Pesan utama dari pernyataan tersebut menekankan pada proses registrasi yang berakhir pada 30 April pukul 24.00 dan tak ada perpanjangan waktu setelahnya.

Mereka juga menegaskan semua nomor seluler prabayar yang belum melakukan registrasi ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan diblokir total. Namun ada satu poin yang memberi kesempatan agar tetap bisa tetap melakukan registrasi setelah setelah 30 April ini.
"Pelanggan yang masih ingin menggunakan nomor pelanggan prabayar seluler tersebut pada angka 2 dapat menghubungi gerai operator untuk melakukan registrasi."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum ATSI Merza Fachys yang menandatangani pernyataan itu mengatakan poin-poin sudah disepakati bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli.
ATSI Beri Opsi 'Terakhir' Registrasi Kartu PrabayarPengumuman resmi registrasi prabayar ATSI dan BRTI. (Foto: Istimewa)

"Kalau enggak, saya enggak berani tanda tangan," ujar Merza.
Cara terakhir dengan menghubungi gerai operator ini bisa dilakukan sepanjang masa nomor seluler prabayar milik pelanggan masih aktif. Lalu apabila si pemilik nomor tak juga mendaftarkan ulang, Merza berkata, secara otomatis nomor yang bersangkutan akan hangus.

Ini sedikit berbeda dengan pernyataan dari Menteri Rudiantara serta Dirjen PPI Ahmad Ramli. Ditemui pada Senin (30/4) siang ini, keduanya menegaskan semua nomor yang belum melakukan registrasi ulang akan hangus.

"Tidak ada perpanjangan lagi. Kalaupun ada perpanjangan, sudah dari 2005 sudah 12 tahun lebih, sudah terlalu panjang," kata Rudiantara. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER