TIP TEKNO

Kenali Beda 5 Jenis Garansi Penanda Ponsel Asli atau 'BM'

CNN Indonesia
Minggu, 21 Jul 2019 13:45 WIB
CNNIndonesia.com merangkum jenis-jenis garansi untuk ponsel yang umumnya dipasarkan di Indonesia.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Sesuai namanya, garansi ini hanya diberikan oleh toko yang menjual ponsel. Apabila terjadi kerusakan, maka pembeli harus membawa ponsel kembali ke toko tersebut.

Garansi toko belum tentu menandakan jika ponsel yang dijual sebagai ilegal lantaran bisa termasuk hitungan garansi tambahan dari garansi resmi.

"Satu informasi tambahan, garansi toko biasanya jauh lebih singkat daripada garansi resmi maupun garansi distributor independen. Jangka waktu garansi toko biasanya 1 x 24 jam, tiga hari, atau satu minggu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Garansi Personal
Garansi personal diberikan oleh individu atau perorangan. Herry mengatakan garansi ini sangat sering ditemukan dalam transaksi di komunitas atau forum tertentu dunia maya. 

Transaksi ponsel bekas antar teman sering juga mengadopsi garansi tersebut. Masa garansi personal biasanya 1 x 24 jam atau 3 x 24 jam saja. Misalnya Anda membeli Xiaomi Redmi 2 dengan RAM 2 GB dari teman kantor. Ponsel tersebut dibeli teman Anda dari Malaysia. 

"Teman Anda menyatakan ponsel dalam kondisi mulus dan berfungsi normal. Supaya Anda lebih yakin, ia memberikan garansi personal 1 x 24 jam terhitung sejak barang diserahkan kepada Anda," pungkasnya.

"Bila dalam rentang waktu tersebut ditemukan masalah, Anda boleh mengembalikan ponsel itu. Dana yang telah Anda bayarkan akan dikembalikan utuh."

Garansi 1x24 jam
Dari segi jangka waktu, garansi ini mirip dengan garansi personal. Garansi ini ditawarkan untuk pembelian ponsel baru maupun bekas di toko. Jika terjadi masalah setelah pembelian, umumnya pembeli bisa menukarkan ponsel dengan unit baru.

"Penjual seringkali tidak menyampaikan kebijakan garansi ini. Kendati demikian, nyaris semua pemilik atau pengelola toko sebenarnya mengadopsi garansi itu," pungkasnya.

(jnp/evn)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER