
Potensi Pelanggaran Data Pribadi, Kominfo Evaluasi FaceApp
CNN Indonesia | Senin, 22/07/2019 18:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan telah melakukan evaluasi terhadap aplikasi FaceApp. Evaluasi tersebut terkait potensi peyalahgunaan data pribadi pengguna oleh FaceApp.
FaceApp adalah aplikasi pengeditan wajah yang bisa secara instan mengubah umur hingga jenis kelamin seseorang.
Kendati demikian, berbagai negara seperti Amerika Serikat, Arab Saudi, Polandia, hingga Lithuania khawatir dengan potensi pelanggaran data pribadi oleh FaceApps.
"Kami masih mengevaluasi aplikasi tersebut. Belum ada rencana blokir aplikasi tersebut," ujar Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Riki Arif Gunawan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin, (22/7).
Riki kemudian mengatakan instansinya masih menunggu penerapan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) agar evaluasi bisa lebih efektif mendeteksi pelanggaran data pribadi.
"Ya, kita masih menunggu UU PDP untuk lebih efektifnya. Sekarang masih menggunakan PM Kominfo No.20 Tahun 2016. masih untuk aplikasi lokal," ucapnya.
Aplikasi pengubah wajah jadi tua ini viral di seluruh dunia setelah waranet berbondong-bondong membuat wajah mereka tampak tua melalui FaceApp.
Gerakan ini ramai digaungkan netizen di Twiter dan aplikasi media sosial lain lewat tagar #AgeChallenge dan #FaceAppChallenge.
Menurut Ketentuan Layanan (EULA) yang tertera di aplikasi FaceApp, tertulis perusahaan memiliki hak untuk mengatur atas apa pun yang dibuat pengguna. Artinya, jika Anda menggunakan aplikasi FaceApp dan mengunggah foto, perusahaan bisa menggunakannya sesuai keinginan.
Tidak hanya dapat mengunggah ulang gambar tanpa seizin pengguna, tetapi perusahaan juga bisa memonetisasi gambar baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tak hanya itu, EULA juga menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk menjaga apa pun yang dibuat oleh pengguna.
Amerika Serikat, Arab Saudi, Polandia, hingga Lithuania setuju bahwa FaceApp perlu diselidiki lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan untuk menakar potensi pelanggaran privasi data hingga keamanan negara.
CEO FaceApp Yaroslav Goncharov mengatakan bahwa pihaknya tidak menyalahgunakan foto pengguna yang diunggah ke aplikasinya.
Ia menegaskan foto-foto tersebut tidak digunakan untuk tujuan lain, apalagi diberikan kepada pihak ketiga. Kepada jurnalis Washington Post, Goncharov mengatakan sebagian besar foto pengguna akan secara otomatis dihapus oleh server mereka dalam waktu 48 jam.
Selain itu, dia menegaskan pemerintah Rusia tidak memiliki akses untuk mencuri data.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)
FaceApp adalah aplikasi pengeditan wajah yang bisa secara instan mengubah umur hingga jenis kelamin seseorang.
Kendati demikian, berbagai negara seperti Amerika Serikat, Arab Saudi, Polandia, hingga Lithuania khawatir dengan potensi pelanggaran data pribadi oleh FaceApps.
"Kami masih mengevaluasi aplikasi tersebut. Belum ada rencana blokir aplikasi tersebut," ujar Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Riki Arif Gunawan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin, (22/7).
"Ya, kita masih menunggu UU PDP untuk lebih efektifnya. Sekarang masih menggunakan PM Kominfo No.20 Tahun 2016. masih untuk aplikasi lokal," ucapnya.
Aplikasi pengubah wajah jadi tua ini viral di seluruh dunia setelah waranet berbondong-bondong membuat wajah mereka tampak tua melalui FaceApp.
Gerakan ini ramai digaungkan netizen di Twiter dan aplikasi media sosial lain lewat tagar #AgeChallenge dan #FaceAppChallenge.
Menurut Ketentuan Layanan (EULA) yang tertera di aplikasi FaceApp, tertulis perusahaan memiliki hak untuk mengatur atas apa pun yang dibuat pengguna. Artinya, jika Anda menggunakan aplikasi FaceApp dan mengunggah foto, perusahaan bisa menggunakannya sesuai keinginan.
Tidak hanya dapat mengunggah ulang gambar tanpa seizin pengguna, tetapi perusahaan juga bisa memonetisasi gambar baik secara langsung maupun tidak langsung.
Amerika Serikat, Arab Saudi, Polandia, hingga Lithuania setuju bahwa FaceApp perlu diselidiki lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan untuk menakar potensi pelanggaran privasi data hingga keamanan negara.
CEO FaceApp Yaroslav Goncharov mengatakan bahwa pihaknya tidak menyalahgunakan foto pengguna yang diunggah ke aplikasinya.
Ia menegaskan foto-foto tersebut tidak digunakan untuk tujuan lain, apalagi diberikan kepada pihak ketiga. Kepada jurnalis Washington Post, Goncharov mengatakan sebagian besar foto pengguna akan secara otomatis dihapus oleh server mereka dalam waktu 48 jam.
Selain itu, dia menegaskan pemerintah Rusia tidak memiliki akses untuk mencuri data.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)
ARTIKEL TERKAIT

Mengungkap Potensi Penyalahgunaan Foto di FaceApp
Teknologi 4 bulan yang lalu
Hati-hati Salah 'Download' Aplikasi FaceApp Pro Palsu
Teknologi 4 bulan yang lalu
Polandia dan Lithuania Selidiki Aplikasi Rusia FaceApp
Teknologi 4 bulan yang lalu
Disebut Berbahaya, Aplikasi Wajah Tua FaceApp Angkat Suara
Teknologi 4 bulan yang lalu
AS Serukan Aplikasi Wajah Tua FaceApp Diselidiki
Teknologi 4 bulan yang lalu
Pengamat Minta Ada Pengawas Independen Naungi UU Data Pribadi
Teknologi 4 bulan yang lalu
BACA JUGA

Di Balik Uang 'Panas' Pinjaman Online Ilegal
Ekonomi • 15 August 2019 14:22
Polisi Tunggu Aduan Resmi Dukcapil soal Jual Beli NIK dan KK
Nasional • 31 July 2019 20:09
Kemendagri Klaim Beri Data Penduduk Secara Terbatas ke Swasta
Nasional • 25 July 2019 02:50
Swasta Diberi Akses Buka Data Pribadi untuk Cegah Penipuan
Nasional • 22 July 2019 15:20
TERPOPULER

Netizen Gemakan Nama Evan Dimas Usai Timnas Tekuk Myanmar 4-2
Teknologi • 7 jam yang lalu
Harley Dirut Garuda Dirampas Negara, Bisa Ditawar Saat Lelang
Teknologi 5 jam yang lalu
Usai Vietnam, Mitsubishi Umumkan Recall Xpander di Filipina
Teknologi 6 jam yang lalu