Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail mengatakan dalam pembahasan tersebut akan dibahas mengenai pajak ponsel ilegal (BM).
Ia mengatakan pajak ini akan berlaku untuk ponsel BM yang akan beredar setelah aturan validasi IMEI diterapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya kesiapan draf aturan validasi IMEI, Ismail mengatakan draf tersebut hampir selesai. Ismail mengatakan aturan ini juga terkendala hal kecil.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys mengatakan ketiga kementerian ini harus saling harmonisasi dari sisi tugas pokok dan fungsi dalam aturan validasi IMEI.
"Tiga kementerian ini pun masih harus di harmonisasi. Tapi baiknya regulasi ini jadi satu pemicu. Jadi pecambuk penakut bagi para pengedar ponsel BM," katanya. (jnp/eks)