Anggota BRTI Setyardi Widodo mengatakan dengan eSIM bisa saja operator dalam negeri menjual layanan di luar negeri. Begitu juga sebaliknya, operator luar negeri bisa menjual layannya di dalam negeri.
"Akan tetapi kan bisa jadi operator luar negeri masuk Indonesia, sebaliknya tapi kita belum menentukan hal-hal yang terkait itu karena kita baru mencermati saja," ujar Setyardi saat ditemui media di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perubahan model bisnis nantinya, ini kan membawa kemungkinan banyak perubahan model bisnis, dalam kasus ini mungkin hanya menggantikan kartu SIM saja," ujarnya.
"Orang sana tinggal buka website Smartfren beli nomor. Ada QR code di layar, kemudian bisa jadi pelanggan. Pertanyaannya mereka bagaimana registrasinya karena tidak punya NIK dan KK, diizinkan atau tidak," ujarnya.
"Banyak skenario yang mungkin terjadi eSIM. Bukan eSIM yang diatur. Tapi turunan berikutnya dari bisnis model yang akan berubah," katanya.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)