Facebook dan Instagram Hapus Akun Terkait Papua Barat
Jumat, 04 Okt 2019 18:29 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Facebook dan Instagram menghapus puluhan akun dan halaman (pages) di Indonesia. Akun dan laman yang dihapus ini terkait konten soal Papua Barat.Facebook telah menghapus 69 akun Facebook, 42 halaman dan 34 akun Instagram yang disebut terlibat dalam pola perilaku tidak otentik dengan fokus Papua Barat.
Alasan Facebook menghapus konten tersebut lantaran pemilik akun terdeteksi memiliki pola perilaku tidak otentik yang terorganisir (coordinated inauthentic behavior/CIB).
Facebook bahkan mengungkap instansi yang menggerakan jaringan ini. Jejaring sosial ini menyebut perusahaan media bernama InsightID. Insight ID hadir di Facebook dan Instagram dengan 69 akun Facebook, 42 Halaman, dan 34 akun Instagram.
"Meskipun orang-orang di balik kegiatan ini berusaha menyembunyikan identitas mereka, penyelidikan kami menemukan tautan ke perusahaan media Indonesia InsightID," tulis Facebook.
Facebook juga melaporkan sekitar 41 ribu akun diikuti oleh satu atau lebih Halaman ini dan sekitar 120 ribu akun diikuti setidaknya satu dari akun Instagram ini.
Facebook juga memberi contoh dari konten yang dibagikan oleh halaman Facebook ini.
"Kami mengidentifikasi akun-akun ini melalui investigasi yang sedang berlangsung terhadap dugaan perilaku tidak autentik yang terkoordinasi di wilayah tersebut," tulis Nathaniel.
Saat dikonfirmasi, Facebook Indonesia mengakui pemblokiran memang telah dilakukan oleh Facebook.
"Betul (pemblokiran). Karena inauthentic behavior," ujar juru bicara Facebook Indonesia lewat pesan teks, Jumat (4/10).
Akun-akun ini diblokir bukan karena berita hoaks tapi karena pola CIB tersebut. (jnp/eks)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Cuaca Dingin Jakarta Bikin Menggigil, Sampai Kapan?
Teknologi • 4 jam yang laluApakah Indonesia Punya Regulasi Terkait AI?
Teknologi • 1 jam yang laluDaftar Fenomena Astronomi Juli 2025: Bertabur Hujan Meteor
Teknologi • 3 jam yang laluVIDEO: Roket Blue Origin Angkut 6 Orang ke Garis Karman
Teknologi • 18 jam yang laluGuru Besar IPB Dorong Pembentukan Undang-undang AI, Ini Alasannya
Teknologi • 20 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK