Juru Bicara BSSN, Anton Setiyawan mengatakan hanya membahas soal kelanjutan Revisi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Tidak bahas soal spyware Pegasus, bahas regulasi PDP secara menyeluruh," kata dia kepada awak media usai bertemu dengan Menkominfo di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti [pembahasan spyware Pegasus] tindak lanjutnya di antara para deputi dan para dirjen," pungkasnya.
"Hari ini saya ada pertemuan dengan BSSN untuk bahas dampak Spyware Pegasus di Indonesia. Namun sejauh ini belum berdampak ke negara kita," tutur Johnny.
[Gambas:Video CNN]
Johnny menjelaskan Kemenkominfo akan terus bertukar informasi dengan BSSN terkait keberadaan Pegasus di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah serangan Pegasus.
Pegasus merupakan produk spyware yang didesain untuk memantau semua kegiatan pengguna ponsel, seperti SMS, email, data lokasi, riwayat browsing, panggilan telepon, dan lainnya.
Spyware ini juga bisa menginfeksi melalui tautan yang dikirim lewat SMS. Pegasus biasanya digunakan pemerintah dan badan intelijen.