Dilansir dari laman Nature, Bambang dinominasikan oleh Jacob Phelps, pengajar perubahan lingkungan tropis dan kebijakan di Lancester University.
"Karyanya berfungsi tidak hanya untuk membawa keadilan dalam kasus-kasus individual, tetapi telah mengilhami sebuah visi tentang apa yang mungkin terjadi di Indonesia," kata Jacob menjelaskan alasannya memilih Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Bambang sudah tak asing lagi dalam persoalan kebakaran hutan yang hampir terjadi setiap tahunnya selama musim kemarau di Indonesia. Dirinya kerap menerima ancaman dari pihak yang menentang tindakannya.
Bambang sempat digugat pada tahun 2015 oleh perusahaan yang ia selidiki. Dua tahun sebelumnya ia diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjadi saksi ahli yang bertugas menghitung kerugian negara atas kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hilir, Riau, yang disebabkan oleh PT Jatim Jaya Perkasa (JPP).
[Gambas:Video CNN]
Kesaksiannya tersebut kemudian membuat ahli kehutanan ini dituntut denda Rp500 miliar. Petisi untuk membela Bambang pun diteken lebih dari 160 ribu orang. Di penghujung 2018, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong memvonis Bambang bebas dari gugatan perusahaan kelapa sawit tersebut.
Selain Bambang, tokoh lainnya yang juga berperan di bidang sains turut menerima penghargaan ini adalah Olivier Bernard. Bernard merupakan seorang apoteker dan penyiar yang kerap membantu masyarakat memahami mitos dan fakta tentang kesehatan.
Ia juga menolak suntikan vitamin C dengan dosis tinggi bagi pasien kanker. Olivier juga menghadapi sejumlah intimidasi dari berbagai pihak.
"Hadiah itu akan memberi saya lebih banyak kekuatan untuk mengatakannya dan untuk melawan penyajian yang keliru oleh perusahaan yang terus menggunakan api," ujar Bambang dalam sebuah keterangan resmi.