Jakarta, CNN Indonesia -- Operator telekomunikasi
XL Axiata saat ini telah melakukan uji coba (
proof of concept/ POC) mekanisme pemblokiran
ponsel ilegal (
black market/ BM) dalam aturan IMEI. Operator ini kebagian menguji coba pemblokiran menggunakan mekanisme
blacklist (daftar hitam). Sementara operator pelat merah
Telkomsel melakukan uji coba dengan mekanisme
whitelist (daftar putih).
Kedua metode ini tengah diuji untuk menentukan bagaimana mekanisme pemblokiran ponsel ilegal akan dilakukan. Aturan International Mobile Equipment Indonesia (IMEI) sendiri rencana berlaku pada 18 April 2020.
Mekanisme blacklist akan memblokir akses telekomunikasi pada ponsel-ponsel dengan IMEI yang masuk daftar hitam. Sementara mekanisme whitelist akan memberikan akses telekomunikasi hanya pada ponsel dengan IMEI terdaftar di basis data IMEI, SIBINA. Ponsel yang ada diluar dafar putih itu akan langsung terblokir.
Plt. Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Dharmayusa mengungkap mekanisme pemblokiran IMEI dengan metode
whitelist bakal membutuhkan data yang lebih besar dari mekanisme pemblokiran
blacklist. Hal ini dengan asumsi jumlah ponsel legal di Indonesia jauh lebih banyak dari ponsel ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang
whitelist adalah semua IMEI yang diperkenankan mendapat pelayanan Jadi jauh lebih besar daripada
blacklist," ujar Gede kepada
CNNIndonesia.com di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Gede mengatakan alat pendeteksi Equipment Identity Registration (EIR) dalam mekanisme blacklist hanya mengecek legalitas ponsel-ponsel yang telah mengaktifkan kartu SIM. Sementara dalam whitelist, kapasitas alat EIR harus besar agar mampu memproses seluruh data IMEI legal yang terdaftar ke basis data SIBINA.
[Gambas:Video CNN]"
Blacklist misalnya yang yang ilegal cuma 100 ribu, kalau
whitelist itu tergantung jumlah
whitelist yang memang terdaftar itu bisa ratusan juta IMEI yang akan dibagikan ke operator," kata Gede.
Gede mengatakan pemerintah menegaskan agar aturan IMEI bisa diberlakukan pada 18 April. Gede mengatakan seluruh operator di Indonesia mendukung rencana pemerintah tersebut.
Gede mengatakan hasil POC oleh Telkomsel dan XL akan diterapkan ke seluruh operator saat aturan IMEI berlaku.
"Kita pun sepakat operator untuk tetap komitmen. XL pasti turuti dengan apa pun juga yang pemerintah tetapkan cuma ya kita harus sama-sama masih melakukan penilaian," ujar Gede.
(jnp/eks)