Manager Training PT Sumi Rubber Indonesia (Dunlop) Bambang Hermanuhadi menjelaskan berbagai jenis ban bocor yang tidak bisa ditambal. Bila tambal tidak bisa jadi solusi, maka penyelesaiannya cuma beli ban baru.
Lihat juga:Menakar Nilai Positif SNI Ban Vulkanisir |
Bambang mengatakan ban mobil tidak bisa ditambal jika diameter lubang kebocoran berukuran sekitar 12 mm. Menurut dia bila lubang sebesar itu dipaksakan tambal, ada risiko tambalan lepas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan tambal ban string hanya bisa dilakukan pada lubang kebocoran sekitar 6 mm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Lihat juga:Cara Dongkrak Mobil yang Tepat |
Ban yang mengalami kebocoran lebih dari satu disebut bisa ditambal, namun dengan syarat jarak antara lubang tidak kurang dari 40 cm.
"Kalau kurang dari itu luka bisa menjalar, jadi lobang [makin] gede nanti," ucapnya.
Sebagian besar kebocoran yang terjadi di bagian telapak ban pada dasarnya bisa ditambal. Area ban yang tidak bisa ditambal bila mengalami kebocoran, yaitu bagian dinding yang dijadikan produsen tempat memposisikan gambar, logo, dan spesifikasi ban itu.
"Kalau di sidewall tidak ada perbaikan itu harus diganti," ucap Bambang. (ryh/fea)