Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas anggaran Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Invasi Nasional (
Kemenristek/ BRIN) sebesar Rp39,69 triliun di tengah wabah
corona (SARS-CoV-2). Padahal Kemenristek aktif melakukan pengembangan ventilator, hand sanitizer, suplemen, hingga vaksin untuk melawan Covid-19.
Staf Khusus Menristek/ Kepala BRIN, Ekoputro Adiyajanto mengatakan sesungguhnya dana riset dan teknologi tak dipangkas karena Rp40 triliun tersebut adalah anggaran untuk Dtijen Pendidikan Tinggi yang telah bergabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Mengingat saat ini Dikti telah bergabung kembali dengan Kemendikbud dan bukan lagi dibawah Kemenristek/BRIN, maka anggaran Dikti sejumlah Rp 40 Triliun (pagu anggaran ketika masih Kemenristekdikti adalah Rp 42,16 Triliun) tersebut mengalami pemindahan alokasi dari Kemenristek/BRIN kepada Kemendikbud," kata Eko kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenristekdikti telah berubah menjadi Kemeristek/BRIN seiring dengan terbentuknya Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019. Dengan adanya pemindahan alokasi anggaran sebesar Rp40 Triliun kepada Kemendikbud, anggaran Kemenristek/ BRIN adalah Rp2,76 triliun.
"Dengan adanya pemindahan alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp 40 Triliun kepada Kemendikbud, maka pagu anggaran Kemenrisek/BRIN adalah Rp 2,76 Triliun, yang selanjutnya disesuaikan kembali melalui Pepres 54 tahun 2020 menjadi Rp 2,47 Triliun," ujar Eko.
Kemenristek/BRIN juga turut mendukung dan berperan aktif bersama-sama dengan Presiden dan Kementerian lain untuk menghadapi ancaman Covid-19.
Peran aktif Kemenristek/BRIN dapat dilihat dari langkah Konsorsium untuk mengatasi wabah ini, diantaranya adalah penyerahan hand sanitizer gel dan sepuluh mobile hand washer kepada BNPB, perampungan dua jenis kit deteksi cepat virus Corona, hingga pengembangan ventilator.
Langkah lain yang dilakukan Kemenristek adalah broadcast anjuran physical distancing melalui satelit, serta penyediaan Wisma Tamu Puspiptek di Serpong untuk tempat peristirahatan tenaga medis.
"Total anggaran Kemenristek/BRIN untuk penanganan Covid-19 sampai dengan tahapan di atas yang dialokasikan adalah sebesar Rp38,04 Miliar; adapun alokasi anggaran Kemenristek/BRIN terkait penanganan Covid-19 dapat ditingkatkan lebih lanjut seiring dengan urgensi," kata Eko.
Perubahan anggaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Beleid itu diteken pada 3 April 2020.
Berdasarkan perpres tersebut, kementerian yang anggarannya dipotong paling banyak yaitu Kemenristek sebesar Rp39,69 triliun atau 94,13 persen dari Rp42,16 triliun menjadi Rp2,47 triliun.
Eko mengatakan Rp2,47 triliun tersebut belum termasuk anggaran lembaga riset di bawah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT),Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan berbagai Badan Lembaga Penelitian dan Pengembangan di Kementerian atau Lembaga lain yang berada di bawah koordinasi Menristek/ Kepala BRIN berdasarkan UU No.11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional IPTEK.
"Berdasarkan amanah UU tersebut, lembaga-lembaga tersebut akan berada di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang kepalanya adalah juga Menristek. Integrasi lembaga riset dan penelitian ke BRIN ini sedang dalam proses dan tinggal menunggu perpresnya," tutur Eko.
(jnp/dal)
[Gambas:Video CNN]