Bantuan ini diharapkan bisa membantu perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena minim pemasukan.
Aksi bantuan dana ini diberi nama "Journalism Emergency Relief Fund" atau "Dana Bantuan Darurat Jurnalisme". Dana yang dikucurkan Google diperuntukkan bagi kantor-kantor berita kecil maupun menengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan yang berkantor pusat di Mountain View ini bakal memberikan dana untuk kantor-kantor berita yang ada di wilayah Asia-Pasifik (termasuk Indonesia), sejumlah negara di Benua Eropa, Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Timur Tengah.
Jika memenuhi syarat, Google akan meminta sejumlah informasi misalnya untuk dipakai apa saja dana hibahkan Google itu.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini sampai 29 April 2020 dan dapat diajukan lewat situs https://newsinitiative.withgoogle.com/journalism-emergency-relief-fund/.
Sebelumnya, perusahaan media sosial Facebook sempat mengatakan bakal memberikan dana bantuan kepada kantor-kantor berita lokal sebesar US$100 juta atau sekitar Rp157 miliar seperti dilansir Tech Crunch. (din/mik)