Terkait dengan hal itu, Garuda mempertanyakan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menangani hoaks di tengah pandemi Covid-19. Dia mempertanyakan apakah Kominfo hanya sekedar menghitung hoaks atau melakukan tindakan tegas terhadap pembuat hoaks hingga buzzer.
"Jadi kita lihat di TV, Kominfo menyampaikan sekian hoaks, diblokir. Tetapi penyebar hoaks atau hoakers, haters, dan buzzer-nya belum kita lihat ditangkap. Jadi kita minta Kominfo menjelaskan apakah hoaks dan buzzer ini hanya sekedar dihitung saja atau kah orangnya juga dihukum," ujarnya dalam diskusi TIK-Talk bertema Kolaborasi Multistakeholders Memerangi Hoax dan Disinformasi di Tengah Pandemi Covid-19' yang digelar secara virtual, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi orang Indonesia tidak suka membaca, sukanya membaca hoaks saja atau melihat postingan-postingan ringan," ujarnya.
"Jadi 2017 kita sudah lakukan bagus, tapi tidak dievaluasi," ujar Garuda.
Untuk itu, Garuda mengingatkan semua pihak untuk menyaring informasi mengenai Covid-19 sebelum menyebarluaskannya. Garuda mengatakan semua pihak hanya boleh menyebar informasi yang bermanfaat.
"Jadi hanya sebuah berita yang bermanfaat yang harus kita sharing. Jadi kita saring," ujar Garuda
Garuda menyampaikan ada lima tahap dalam menyaring informasi. Pertama, publik harus memastikan berita yang diterima apakah benar atau tidak. Jika hoaks, publik diminta untuk menghapus atau mengabaikan berita tersebut.
Sedangkan jika perlu dan bermanfaat, Garuda meminta publik untuk menunggu waktu yang tepat untuk menyebarkan berita tersebut. Dari proses itu, Garuda berkata publik hanya membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 menit untuk bisa menyebarkan sebuah informasi yang bermanfaat.
"Jangan asal cepat sebar berita dan merasa paling up to date sementara berita dan info yang kita sebar hanya kelas junk info atau bahkan hoaks. Pilih yang paling manfaat dan memberikan nilai tambah bagi kita maupun pembaca," ujarnya.
Garuda membeberkan hoaks adalah berita bohong atau berita tidak bersumber. Hoaks, kata dia, juga adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuah seolah-olah benar adanya.
Adapun ciri hoaks, kata Garuda, yakni sumber informasi atau medianya tidak jelas identitasnya. Selain itu, informasi dikatakan hoaks jika pesannya tidak mengandung 5W+1H.
"Dan meminta informasi tersebut disebarluaskan semasif mungkin. Jadi kalau orang mengirim hoaks, tidak sekedar mengirim berita. Tetapi membujuk untuk menyebarkan semasif munfkin. Kalau tidak kirim ke orang lain, misalnya berdosa. Jadi kita di provokasi untuk sebar hoaks," ujar Garuda.
Garuda juga menyampaikan media terbesar yang digunakan untuk menyebar hoaks adalah Facebook. Kemudian disusul Whatsapp, Instagram, Line, Twitter, dan Telegram.