Jakarta, CNN Indonesia -- Warganet dihebohkan dengan tangkapan layar yang berisi penjualan surat sehat bebas Covid-19 akibat infeksi
virus corona yang dijual di beberapa
ecommerce di Indonesia.
Dalam tangkapan layar yang beredar, surat bebas Covid-19 dijual dengan harga Rp70 ribu hingga Rp39 juta lengkap dengan kop surat salah satu rumah sakit swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
CNNIndonesia.com kemudian menelusuri keberadaan surat tersebut di Tokopedia, Shopee, Bukalapak, hingga Blibli. Namun, ketika penelusuran dilakukan surat bebas Covid-19 yang dijual di e-commerce tidak ditemukan.
Tokopedia, Shopee dan Bukalapak mengakui menemukan surat bebas Covid-19 dijual di platform. Akan tetapi, ketiga perusahaan langsung menurunkan atau menghapus surat bebas Covid-19 tersebut.
"Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur," ujar External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Kamis (14/5).
Ekhel mengatakan penjualan produk tersebut sepenuhnya merupakan keputusan penjual. Sebab Tokopedia bersifat user generated content (UGC), di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri.
"UGC sangat bermanfaat, namun tetap harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," kata Ekhel.
Lebih lanjut Ekhel mengimbau agar konsumen melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan/ atau hukum yang berlaku di Indonesia.
"Untuk sanksi pun beragam, tergantung tingkatan pelanggaran, mulai dari peringatan, moderasi toko, penutupan toko, sampai dengan ban secara permanen," ujar Ekhel.
Dihubungi terpisah, Head of Corporate Communications Bukalapak Intan Wibisono mengatakan Bukalapak juga telah menghapus surat bebas Covid-19 dari platform.
"Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down. Kami memiliki aturan yang secara jelas melarang penjualan produk yang melanggar aturan hukum yang berlaku," kata Intan.
Intan juga mengingatkan Bukalapak menerapkan UGC serupa dengan Tokopedia. Akan tetapi, Bukalapak berwenang untuk menghapus produk tersebut apabila melanggar aturan hukum Indonesia dan kebijakan Bukalapak.
CNNIndonesia.com juga turut menghubungi Shopee, namun Shopee belum memberikan komentar. Sementara itu layanan konsumen Shopee di Twitter telah menjawab pertanyaan salah satu pengguna yang mempertanyakan keberadaan surat Covid-19 tersebut.
" Untuk saat ini penjual sudah ditindak tegas oleh Tim Shopee. Tim Shopee akan lakukan quality control secara berkala & menindaklanjuti penjual yang melanggar aturan komunitas Shopee. Kamu juga bisa bantu laporkan pengguna kalau ada kejanggalan ya," tulis Layanan Konsumen Shopee di Twitter.
https://twitter.com/ShopeeCare/status/1260845631561588737
(jnp/eks)
[Gambas:Video CNN]