Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sering menjadi salah satu syarat lampiran pada lamaran pekerjaan.
Bagi pencari kerja yang ingin melengkapi lamarannya dengan SKCK, simak syarat dan cara perpanjang SKCK online.
Beberapa perusahaan memang membubuhkan persyaratan tersebut untuk memastikan bahwa calon pekerja yang akan direkrut berkelakuan baik secara hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SKCK merupakan surat yang memiliki masa berlaku enam bulan dan diterbitkan oleh pihak kepolisian yang berfungsi memastikan bahwa warga bersangkutan tidak sedang dan tidak pernah tersandung dalam kasus kriminal.
Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat dapat melakukan pendaftaran SKCK melalui online, sehingga membantu efisiensi waktu pendaftaran SKCK yang sering membuat antrean berjejer.
![]() Masyarakat dapat daftar SKCK online, sehingga tak perlu mengantre. |
![]() Syarat mengurus SKCK online bagi WNA dan WNI yang hampir mirip dengan pembuatan dan perpanjangan SKCK offline. |
Syarat mengurus dan cara perpanjang SKCK online ini memang hampir mirip dengan pembuatan dan perpanjangan SKCK secara offline.
Melansir dari situs resmi https://skck.polri.go.id/ berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi baik dari Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
![]() Cara membuat SKCK online yakni dimulai dengan membuka situs resmi Polres SKCK online kemudian unggah semua persyaratan dan isi data pribadi. |
Pembuatan SKCK secara online ini memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi para pelamar pekerjaan. Berikut cara membuat SKCK online yang perlu diperhatikan pelamar kerja, beserta cara pembayaran SKCK online.
![]() Setelah melengkapi segala persyaratan SKCK online, pemohon tinggal mengunjungi Polsek dan Polres setempat dengan menyerahkan berkas. |
SKCK yang telah kedaluwarsa dalam masa melebihi enam bulan masih bisa diperpanjang, sehingga pemohon tak perlu susah-susah membuat SKCK dari tahapan awal.
Berikut syarat dan cara perpanjang SKCK online yang perlu diperhatikan guna semakin mempercepat proses pengurusan SKCK.
Setelah pemohon melengkapi segala persyaratan, silakan kunjungi Polsek dan Polres setempat dengan menyerahkan berkas. Maka tidak berselang lama, pemohon dapat mendapatkan kembali SKCK dengan masa berlaku baru selama enam bulan ke depan.
Nah, ulasan syarat dan cara SKCK online perpanjangan tersebut patut mendapatkan atensi dari pelamar pekerjaan, sehingga dapat mempersiapkan syarat administratif perusahaan.
Tentunya hal tersebut turut mendukung peluang pelamar diterima sebagai pekerja di perusahaan yang dilamar atau dituju.