Warganet di Twitter heboh usai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menangkap pengusaha berinisial 'PS' akibat menjual ponsel-ponsel ilegal.
Melalui akun Instagram @bcaknwiljakarta, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta mengatakan telah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. PS diserahkan atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warganet di Twitter ramai membicarakan penangkapan pengusaha berinisial PS ini setelah @bcaknwiljakarta membagikan foto PS di Instagram. Dari foto yang beredar, tersangka diidentifikasi warganet sebagai Putra Siregar sebagai pemilik PS Store. Toko ini dikenal kerap menjual iPhone dengan harga miring.
Namun foto tersebut sudah dihapus di Instagram. Namun warganet @mazzini_gsp sempat membagikan screenshot unggahan foto Putra Siregar oleh akun @bcaknwiljakarta.
Warganet pun lantas ramai membicarakan PS Store di Twitter, bahkan kata kunci PS Store menjadi trending topic di Instagram dengan jumlah 11 ribu cuitan.
Akun @@mazzini_gsp memperingatkan kemungkinan para influencer yang ikut mempromosikan toko ini akan kena panggil terkait penangkapan PS.
Akun @haikebo bahkan membagikan foto YouTuber Atta Halilintar yang berfoto bersama dengan Putra Siregar. Dalam foto tersebut Putra Siregar terlihat bekerja sama dengan Atta.
Warganet @nailyls_ bahkan mengatakan berencana untuk membeli iPhone langsung ke PS Store. Namun pencidukan tersebut membuat ia mengurungkan niat untuk membeli iPhone di PS Store.
Warganet @Widino justru mempertanyakan mengapa orang-orang berani membeli iPhone yang bukan dari distributor resmi. Mengapa orang-orang tersebut juga tidak curiga dengan harga miring yang diberikan PS Store.
Akun @pstore_batam di Instagram memiliki jumlah pengikut yang cukup banyak, yaitu 941 ribu pengikut. Akun utama PS Store, pst0re memiliki jumlah pengikut 2,9 juta orang.
Bahkan akun Putra Siregar, @putrasiregarr17 merupakan akun verified di Instagram dengan jumlah pengikut 1,6 juta.
Dalam penangkapan tersebut, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah menyerahkan 'PS' kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta barang bukti berupa 190 ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp61,3 juta.
Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery).
Harta kekayaan dan penghasilan 'PS' terdiri dari uang tunai senilai Rp500 juta rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp50 juta.
(jnp/eks)