Pengusaha ponsel premium 'harga merakyat' sekaligus pemilik PS Store, Putra Siregar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penjualan ponsel ilegal punya gaya hidup mewah. Diketahui melalui akun You Tube-nya yang punya 1,4 juta pengikut, Putra pernah menjelaskan membelikan sang istri Ford Mustang yang harganya ditaksir miliaran rupiah.
Dalam satu video Putra sempat menceritakan kunjungannya ke dealer mobil Hans Automotive sambil memamerkan Mustang warna kuning produksi 2013. Video bertajuk 'hadiah untuk istri Rp10 miliar dua mobil sport Lamborghini dan Mustang' itu juga menampilkan sang istri yang mengulas Mustang dan mobil-mobil mewah lainnya di dealer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada video tersebut istri Putra sempat menjajal Lamborghini untuk mengetahui suara knalpot sembari menginjak-injak pedal gas mobil merek Italia tersebut.
"Perasaan saya takut, tapi senang. Karena ini pasti di jalan lebih cepat. Ini 5.200 cc, terus knalpotnya gila. Ini punya horse power 610," kata istri Putra dalam video itu.
Putra dalam video juga sempat memperlihatkan mobil mewah lain di dealer, antara lain Ferrari, Lexus, dan Toyota Land Cruiser.
Mustang yang dibelikan buat istri, disebut simbol Bumblebee, tokoh mobil robot pada film Transformers. Mustang ini juga yang sering dijadikan Putra sebagai latar foto unggahan pada akun Instagramnya.
Gaya hidup mewah Putra juga kerap dipamerkan melalui Instagram. Berbagai mobil mewah yang pernah dipamerkan Putra ditaksir memiliki harga ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Dipantau dari akun Instagram resmi Putra, ia sempat memamerkan sejumlah mobil sport antaranya berlogo kuda jingkrak, Ferrari 488 Spider.
Ferrari 488 Spider menggunakan mesin turbo berkonfigurasi V8 dengan kapasitas 3.902 cc yang mampu melepas 659 hp dengan torsi 760 Nm.
Kemampuan mesin tersebut mampu membuat 488 Spider berakselerasi 0 - 100 km per jam dalam tiga detik.
CNNIndonesia.com sudah coba mengonfirmasi terkait mobil-mobil mewah yang dipamerkan di media sosial ini ke pihak Putra Siregar, namun sejauh ini belum mendapat respons.
Saat ini Putra diketahui telah menjadi tersangka tindak pidana kepabeanan. Dikutip dari akun Instagram resminya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta sudah melakukan pelimpahan tahap II, atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, pada 23 Juli.
"Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000," menurut keterangan tersebut, Rabu (29/7).
Diketahui juga ratusan ponsel ilegal yang diduga bakal dijual di PS Store serta rumah Rp1,15 miliar Putra disita negara sebagai denda.
(ryh/fea)