Kemenristek: Hadi Pranoto Bukan Peneliti Resmi Obat Covid-19

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2020 12:59 WIB
Kemenristek menyebut Hadi Pranoto yang heboh akibat wawancara dengan Anji, tidak terdaftar sebagai peneliti resmi herbal obat Covid-19.
Hadi Pranoto yang mengklaim telah temukan obat herbal untuk Covid-19 (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut Hadi Pranoto tidak terdaftar sebagai peneliti resmi pengembangan herbal untuk obat Covid-19.

Hadi yang menjadi viral usai wawancara dengan artis video Youtube Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait obat herbal yang ia sebut Antibodi Covid-19.

"Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN," demikian tertulis dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (5/8).

Kemenristek/BRIN pun menekankan pihaknya mengapresiasi setiap upaya riset dan inovasi untuk dapat menangani pandemi COVID-19. Namun, turut ditekankan bahwa upaya riset dan inovasi itu mesti dilakukan dengan prosedur tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com, ketika ditanya soal penelitian dan jurnal ilmiah terkait obat herbal yang ia miliki, Hadi menolak menjawab.

Pun ketika ditanya mengenai latar belakang pendidikan dan keilmiahan dirinya, ia enggan mengungkap. Alih-alih, ia mengaku sebagai koki herbal.

Selain itu, Kemenristek juga menyebut tidak pernah memberi dukungan uji klinis dari obat herbal Antibodi Covid-19 yang dimaksud Hadi.

"Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam hal ini tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet."

Sebab, pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis oleh BPOM dan lolos uji etik (ethical clearance) yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

Kemenristek juga menyebut bahwa pernyataan temuan obat herbal Covid-19 yang disebutkan Hadi Pranoto merupakan klaim sepihak. Sebab, isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN.

"Melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19," tulis Kemenristek/ BRIN. 

Sebelumnya, kepada CNNIndonesia.com Hadi mengaku telah mengantongi izin dari BPOM terkait ramuan herbalnya tersebut. Nomor izin edar obat herbal itu terdaftar dengan nomor POM TR203636031.

Surat yang disahkan pada 14 April 2020 ini didaftarkan oleh produsen PT Saraka Mandiri Semesta, Bogor. Setelah dicocokkan melalui situs Cek BPOM, keduanya menunjukkan produk yang sama. Yakni Bio Nuswa dengan jenis satuan barang, cairan obat dalam.

Namun, Kepala Bagian Humas BPOM Nelly Rachman melalui keterangan tertulisnya menyebut bahwa, BPOM sampai saat ini belum pernah memberikan izin edar atas obat Covid-19.

Selain itu, Hadi pun mengaku obat herbalnya telah digunakan sebagai media penyembuhan di RSAL Dr. Mintohardjo.

Kepala RSAL Dr. Mintohardjo Kolonel Laut Agus Guntoro tidak membenarkan klaim Hadi tersebut. Menurutnya selama ini, RSAL belum menggunakan opsi herbal sebagai media pengobatan.

Terkait penggunaan obat herbal ini di Wisma Atlet juga dibantah oleh Kepala Pusat Kesehatan TNI AD Mayor Jenderal Tugas Ratmono. Menurutnya, RS Darurat Wisma Atlet belum pernah menggunakan media pengobatan secara herbal.

(eks)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER