Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) minta warga hati-hati atas klaim obat herbal untuk obat Covid-19 yang belum melalui tahap uji klinis.
Hal ini diungkap Kemenristek/BRIN terkait dengan heboh video obat herbal Antibodi Covid-19 yang diklaim oleh Hadi Pranoto dalam wawancara di video Youtube Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Saya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan Covid-19," jelas Ali Ghufron Mukti, Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Ali menyebut bahwa masyarakat perlu lebih hati-hati atas klaim obat herbal untuk pengobatan Covid-19 jika bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lain.
Kemenristek/ BRIN meminta masyarakat memeriksa produk herbal yang belum terbukti kebenarannya ke Kemenkes atau BPOM. BPOM juga menyediakan situs untuk mengecek produk yang sudah mendapat persetujuan izin edar di https://cekbpom.pom.go.id/.
Lebih lanjut, Kemeristek menjelaskan bahwa setiap klaim obat Covid-19 dan obat lain secara umum harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis.
Uji klinis obat tersebut pun harus sesuai dengan protokol yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kemenristek/BRIN pun menyebut akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan Covid-19.
(eks)