Ratusan massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR, Jumat (14/8). Mereka menilai RUU Cipta Kerja memiliki banyak masalah.
Berdasarkan informasi, aksi unjuk rasa dilakukan di berbagai wilayah. Aksi itu juga bertepatan dengan pidato Presiden Joko Widodo yang berlangsung hari ini.
Kontroversial RUU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung hingga di media sosial Twitter dengan menggunakan tagar #JegalOmnibusLaw. Hingga pukul 15.30 WIB, perbincangan yang menggunakan tagar #JegalOmnibusLaw sudah lebih dari 19 ribu kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu akun yang menggunakan tagar itu adalah @guetonky. Dia menyampaikan UU yang berpotensi menambah kesengsaraan banyak orang harus dijegal.
"Jegal sampai gagal UU yang berpotensi bikin tambah sengsara banyak orang. #JegalOmnibusLaw," kicau @guetonky.
Sementara itu, akun @northerncsl memberikan dukungan kepada orang-orang yang turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law. Dia juga mengingatkan untuk menjaga jarak dan keamanan selama aksi.
"Berlomba-lomba dalam demokrasi. Selamat berjuang kawan-kawan yang hadir di lapangan. Jaga jarak, jaga sekeliling, awas banyak tuyul dan mbakyul. (Dokumentasi Gejayan Memanggil, 2019). #GejayanIsCalling #JegalOmnibusLaw," kicau @northerncsl.
Di sisi lain, akun @Bakarbalanga menilai Omnibus Law bermasalah. Sehingga, dia berkaya peraturan tersebut ditolak.
"Sesuatu yg tidak akan menimbulkan dampak buruk bagi rakyat kecil tentunya tidak akan pernah menghadapi sebuah perlawanan, aksi #JegalOmnibusLaw adalah sebuah peringatan bahwa sesuatu yg akan kalian sahkan itu mempunyai lebih banyak dampak buruk dibandingkan dampak baiknya," kicau @Bakarbalanga.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo bakal menerapkan Omnibus Law untuk meningkatkan investasi dan memulihkan ekonomi usai pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembacaan Nota Keuangan 2021 di Gedung DPR pada Jumat (14/8). Dia menuturkan penerapan Omnibus Law diharapkan mendorong investasi dan daya saing nasional.
"Omnibus Law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, serta memacu transformasi ekonomi," kata Jokowi.
(mik/mik)