Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan skema kerja sama pembangunan data center atau Pusat Data Nasional (PDN) yang didanai dengan bantuan asing, dari Prancis dan Korea Selatan.
Anggota Komisi I DPR RI Abdul Karding Menkominfo Johnny G. Plate harus menjelaskan skema kerja sama mulai dari tata kelola data, sejauh mana keterlibatan pihak asing dalam pembangunan data.
"Terkait dengan kerja sama dengan Prancis, tentu harus kita klarifikasi kepada Menkominfo. Seperti apa kontrak kerja sama tersebut. Skemanya seperti apa dan sejauh mana keterlibatan investasi atau negara yang diajak kerja sama terutama dalam hal pengelolaan data," kata Karding saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karding berharap pengelolaan data, integrasi data, dan teknologi dari data center harus dikontrol oleh Indonesia. Jangan sampai pihak asing yang justru mengelola dan yang mengintegrasi data-data pemerintah yang ada di pusat data tersebut.
Karding juga mengatakan Johnny harus secara gamblang menjelaskan sampai sejauh mana pihak asing terlibat dalam pembangunan PDN.
Tak hanya itu, Karding juga khawatir dengan keberadaan teknologi-teknologi asing yang digunakan untuk Pusat Data Nasional (PDN). Ia khawatir negara-negara itu memiliki akses untuk masuk ke sistem sehingga bisa menambang data.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel A. Pangerapan menyatakan pemerintah akan membangun Government Cloud. Samuel mengatakan Government Cloud bagian dari langkah transformasi digital pemerintah.
Samuel mengaku pemerintah sudah memutuskan untuk membangun dua data center besar. Berdasarkan presentasi, biaya pembangunan dua data center itu bersumber dari Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) negara Perancis dan Korea Selatan.
Pusat Data Nasional ini akan terintegrasi dengan data center yang sudah ada, misalnya di BPPT , Dukcapil Kemendagri, hingga Kementerian Keuangan.
Untuk diketahui, Kominfo rencananya akan membangun PDN di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tanah seluas 20 hektare dekat bekas tambang batu bara telah disiapkan.
(jnp/eks)