Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap relaksasi perpajakan mobil baru yang diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat terealisasi.
Menurut Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi usulan tersebut dapat meningkatkan penjualan mobil dalam negeri yang saat ini terpantau tak memuaskan akibat pandemi corona (Covid-19).
"Dengan ini bisa berjalan harapannya penjualan mobil naik dan ekonomi berputar lagi," kata Nangoi melalui telepon," Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Nangoi belum dapat menjelaskan secara rinci kenaikan penjulan selama program tersebut berlaku sampai Desember 2020.
Kata dia kenaikan penjualan pada program ini juga tergantung dengan berapa persen tarif Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama (BBN) dipangkas.
"Itu semua ada hitungannya, kalau 100 persen pembebasan bisa sekian naiknya penjualan, ya pokoknya seperti itu dan sudah kami sampaikan kepada pemerintah," kata Nangoi.
Ia menjelaskan usulan tersebut merupakan hasil diskusi Gaikindo dengan pemerintah yang diharapkan dapat terealisasi.
"Jadi pokoknya kami Gaikindo itu himpunan asosiasi, kami bicara semua anggota kami. Jadi diperlukan suatu terobosan [baru] yang dapat meningkatkan penjualan. Jadi itu kami yang sama-sama ngusulin," kata Nangoi.
Kemenperin telah mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru berupa PPnBM dan BBN hingga nol persen ke Kemenkeu. Relaksasi ini diharapkan mendorong pasar sekaligus pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin.
(ryh/mik)