Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan motor listrik dimasukkan dalam katalog elektronik (e-Catalogue) agar memudahkan dibeli instansi pemerintahan dari bujet pengadaan barang.
Hal ini untuk memicu penggunaan motor listrik di kalangan pemerintahan sebagai promosi kendaraan listrik bagi masyarakat.
"Kami akan usulkan KBLBB [kendaraan bermotor listrik berbasis baterai] roda dua dimasukkan pada e-Catalogue," kata Pelaksana Tugas Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Ditjen ILMATE Kemenperin Restu Yuni Widayati melalui pesan singkat, Jumat (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Katalog elektronik merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang atau jasa tertentu dari berbagai penyedia. Mekanisme pembelian online ini menunjang pengadaan pemerintah agar lebih cepat dan transparan.
Restu mengatakan jika motor listrik sudah masuk ke katalog elektronik akan mempermudah pembeliannya dari pemerintah. Hal ini dikatakan Restu juga mendorong permintaan motor listrik dari pemerintah.
"Fungsinya untuk mempermudah pembelian dari pemerintah, dan kenapa dimasukkan ke e-catalogue, karena pemerintah ingin menciptakan demand driven dari sisi pemerintah," ungkap Restu.
Motor listrik saat ini sudah mulai bermunculan dan dijual di pasaran secara retail. Sejumlah merek motor listrik di Indonesia antaranya Gesits, Viar, hingga produsen sepeda United Bike.
Berbagai motor listrik baru juga akan muncul di pasaran sebab menurut data Kemenperin, hingga November 2020 sudah terdapat 18 industri motor listrik yang sanggup memproduksi hingga 877 ribu unit per tahun.
Promosi kendaraan listrik dari pemerintahan sebelumnya sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Keduanya memilih Hyundai Ioniq Electric sebagai kendaraan dinas.
(ryh/fea)