Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 dilaporkan sedang mengembangkan Quick Response (QR) code yang berlaku secara internasional. Menristek/ Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan QR code tersebut bernama Health Pass.
"Kami mengembangkan Health Pass namanya. Pada intinya ini semacam QR code yang berlaku internasional," ujar Bambang dalam Raker dengan Komisi IX DPR, Rabu (3/2).
Bambang menuturkan Health Pass adalah tool yang memungkinkan pengelolaan status kesehatan secara real time. Misalnya, seseorang yang sudah melakukan rapid test, PCR, dan vaksinasi memiliki QR code yang bisa discan dan diterima seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Health Pass diklaim akan mempermudah mobilitas pengguna dengan aman, serta mempermudah untuk mengetahui keabsahan status kesehatan orang tersebut.
"Ini yang sedang kami upayakan bekerja sama dengan beberapa kementerian, terutama Kemkominfo dan Kemenkes," ujarnya.
Dalam materi presentasi diketahui bahwa Kemenkes dan Bio Farma berperan sebagai pengelola dokumen/ database. Sedangkan otoritas transportasi yang berperan memeriksa sertifikat adalah Kementerian BUMN, Garuda Indoensia, Angkasa Pura, Kerata Api Indonesia, PELNI, ASDP, Pelindo, hingga DAMRI.
Adapun PERURI adalah pihak yang akan menerbitkan QR code. Sedangkan Kemenristek dan BPPT memberi pendampingan teknologi. Pada awal Oktober 2020, Kepala BPPT Hammam Riza menyampaikan pihaknya sedang melakukan kliring teknologi myHealth Pass.
Dia mengatakan teknologi itu bisa membantu pemerintah, otoritas lokal dan sektor swasta dalam menahan penyebaran Covid-19, serta membantu masyarakat kembali ke kehidupan new normal secara progresif.
Health Pass, kata Hammam layaknya paspor yang digunakan untuk pergi ke luar negeri. Sehingga, Health Pass memiliki kredibilitas dalam memberi informasi.
"Harapan kami dengan memantau Covid-19 ini kita dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas," ujar Hammam.
Lihat juga:Beda GeNose, Rapid Antigen dan Swab PCR |