
Facebook mengumumkan tidak lagi menyediakan konten berita di Australia yang berasal dari media lokal ataupun internasional, pada Rabu (17/2).
Keputusan Facebook tersebut disebabkan olehrancangan undang-undang baru di Australia yang bakal memaksa platform teknologi membayar royalti ke penerbit berita atas konten pemberitaan yang ditayangkan.
Facebook disebut menghadapi pilihan sulit antara mematuhi usulan undang-undang atau melarang konten berita pada layanannya di Australia.
Namun dengan berat hati mereka memilih untuk menyetop layanan tersebut.
Selama sidang rancangan undang-undang yang digelar sejak Januari oleh senat Australia, Facebooksudah menjelaskan bisa memblokir konten berita jika itu disahkan.
Google dalam sidang itu juga mengancam menutup mesin pencarinya dari Australia jika rancangan undang-undang mendapat lampu hijau.
Namun sebelum Facebook mengumumkan sikapnya memberhentikan berita, Google diketahui telah bergerak mendekati penerbit di Australia untuk memperdalam hubungan mereka.
Pertarungan antara penerbit dan platform teknologi telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Masalah ini semakin menekan platform teknologi setelah pemerintah di Amerika Serikat, Australia, dan lainnya mulai serius menanggapinya.