Netizen Tak Sopan di Medsos Akan Disentil Komite Etik Kominfo

CNN Indonesia
Jumat, 26 Feb 2021 18:59 WIB
Kominfo membentuk komite etik Net Ethics Committee (NEC) untuk mengawasi netizen RI yang tidak sopan di media sosial atau internet.
Johnny Plate bentuk Komite Etik sentil netizen di medsos dan internet. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk komite etik atau Net Ethics Committee (NEC). Salah satu tujuannya untuk mengawasi netizen Indonesia yang tidak sopan di media sosial atau internet.

Menkominfo Johnny G Plate mengatakan tugas komite ini adalah merumuskan panduan praktis terkait dengan budaya, serta etika berinternet dan bermedia sosial di Indonesia.

"Kementerian Kominfo mengambil langkah-langkah yang strategis, kolaboratif dan berkelanjutan dengan membentuk Net Ethics Committee," ujarnya pada konferensi pers virtual, Jumat (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny berharap melalui panduan praktis ini mampu mendorong peningkatan literasi digital bagi netizen Indonesia.

NEC beranggotakan dari berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari Kementerian Kominfo, Kementerian lembaga negara yang terkait, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, pelaku usaha serta pegiat literasi digital.

Johnny menjelaskan panduan praktis ini diharapkan mampu mendorong peningkatan literasi digital bagi masyarakat, untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital agar dapat dikembangkan secara optimal.

Lebih lanjut Johnny menjelaskan komite ini bertugas mendorong pelaksanaan panduan praktis, terkait budaya dan beretika di dunia maya termasuk etika dalam menggunakan media sosial.

Pembentukan komite ini diklaim terbentuk atas arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar ruang digital di Indonesia lebih bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, bertata krama, produktif, dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Arahan Presiden Jokowi ini sangat relevan mengingat penggunaan internet meningkat di Indonesia sangat masif. Penetrasi internet mencapai 73,7 persen dari total penduduk," katanya.

Sebelumnya, Microsoft melakukan riset kesopanan pengguna internet sepanjang 2020. Dalam laporan berjudul 'Digital Civility Index (DCI)', Indonesia berada di urutan ke-29 dari 32 negara untuk tingkat kesopanan netizen se-Asia Tenggara.

Laporan itu berdasarkan survei yang diikuti oleh 16.000 responden di 32 negara. Sistem penilaian laporan tersebut berkisar dari skala nol hingga 100. Skor kesopanan daring di Indonesia sendiri naik delapan poin, dari 67 pada tahun 2019 menjadi 76 pada tahun 2020.

Laporan DCI menyebut 69 persen responden Indonesia mengatakan tindakan yang paling umum dilakukan ketika berinteraksi adalah membela diri dan memperlakukan orang lain dengan hormat dan bermartabat.

Terdapat tiga risiko utama di ruang digital yang dihadapi warga Indonesia, yakni hoax dan scam (+13), ujaran kebencian (+5), dan diskriminasi (-2).

Terkait perundungan di internet, 19 persen responden mengatakan mereka menjadi target perundungan. Sementara 47 persen mengatakan mereka terlibat dalam insiden tersebut.

(can/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER