Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai industri mobil telah kembali bergerak usai pemerintah menerapkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru.
Relaksasi PPnBM untuk kategori mobil baru maksimal 1.500 cc produksi dalam negeri dengan local purchase komponen minimal 70 persen sudah dimulai pada 1 Maret.
Lihat juga:IIMS 2021 Dibuka Jokowi dari Istana Negara |
Setelah itu pemerintah memperluas relaksasi PPnBM untuk mobil baru 1.501-2.500 cc produksi Tanah Air dengan local purchase setidaknya 60 persen mulai 1 April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total ada 29 mobil yang berhak mendapatkan fasilitas relaksasi PPnBM untuk dua kategori itu.
"Kebijakan relaksasi pajak diterbitkan pemerintah untuk mendongkrak penjualan, mendorong makin banyak permintaan agar ada demand di situ dan menggerakkan industri otomotif," kata Jokowi dalam pembukaan Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2021 di Istana Negara, Kamis (15/4).
Jokowi juga mengaku telah mendapat laporan mengenai kenaikan penjualan karena relaksasi PPNBM. Dia menjelaskan penjualan naik tinggi sampai terjadi inden karena produksi mobil baru tak bisa mengejar permintaan
konsumen.
Menurut Jokowi kejar-kejaran permintaan dan produksi ini menjadi tanda industri otomotif Indonesia secara perlahan kembali bangkit.
"Saya dapat lampiran ada kenaikan untuk purchase order ada 190 persen, artinya harus inden. Artinya yang memproduksi kewalahan. Artinya lagi industri otomotif sudah bangkit kembali," ungkap dia.
Ia berharap kebangkitan industri otomotif dalam negeri terus tumbuh meski secara garis besar pandemi corona (Covid-19) belum hilang.
"Ini harus kita jaga agar kebangkitan di industri otomotif jangan sampai terganggu lagi karena pandemi Covid. Banyak negara lain sudah turun anjlok Covidnya tapi karena tidak bisa jaga kewaspadaan jadi naik lagi, ini harus dijaga," kata Jokowi.
(ryh/fea)