Aplikasi belanja Bukalapak memiliki fitur BukaZakat yang bisa digunakan untuk menghuting dan membayarkan zakat penghasilan (profesi), zakat fitrah, dan zakat harta (maal). Startup unicorn itu juga bekerjasama dengan Baznas, Lazisnu Nahdlatul Ulama (NU), Lazismu Muhammadiyah, hingga PZU Persatuan Islam (Persis).
Seperti di Tokopedia, Anda harus memiliki akun Bukalapak dengan alamat e-mail dan nomor handphone yang sudah terverifikasi sebelum menggunakan fitur BukaZakat. Tersedia kalkulator zakat untuk membantu menghitung zakat yang harus dibayarkan.
Isi pendapatan per bulan, pendapatan tambahan dan tagihan/hutang per bulan (jika ada). Sistem Bukalapak akan menampilkan nominal yang dapat dipakai untuk membayar zakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui fitur LinkAja Berbagi, pengguna bisa memanfaatkan LinkAja untuk berzakat. Fitur ini ditujukan untuk memberikan donasi, zakat, dan sedekah. Dompet digital ini telah bekerja sama dengan lembaga resmi yang mendapatkan izin, antara lain BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
Layanan transportasi daring Gojek juga menyediakan fitur GoGive yang bisa dimanfaatkan untuk membayar zakat maupun berdonasi. Ketika pengguna telah memilih pilihan untuk berzakat, aplikasi akan membawa Anda ke beberapa pilihan zakat yang akan dibayarkan.
Mengenai zakat yang bisa dibayarkan melalui fitur ini, mulai dari zakat fitrah, zakat untuk anak yatim, serta zakat untuk lansia dan dhuafa. Lembaga resmi yang bekerja sama dengan Gojek untuk menyalurkan zakat antara lain BAZNAS, Dompet Dhuafa, Kitabisa, dan Griya Yatim dan Dhuafa.