Jika memiliki ekosistem riset yang kuat dan menghasilkan inovasi yang mampu memberikan peningkatan kompetensi dari beberapa produk inovasi, Laksana yakin BRIN akan menjadi fundamental ekonomi Indonesia dengan fokus dan berbasis pada sumberdaya lokal," terang Laksana.
Lebih lanjut ia juga mendorong peran dan keterlibatan swasta dan juga komunitas, dalam mendanai serta melakukan riset dan inovasi penelitian dan pengembangan, sehingga ekosistem penelitian dan pengembangan di Indonesia semakin terbangun.
Sehingga ia berharap BRIN dapat menjadi fasilitator dan enabler yang bertanggung jawab melakukan konsolidasi dengan berbagai penelitian dan pengembangan (litbang).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika selama ini pihak swasta menganggap bahwa keikutsertaan dalam riset dan inovasi adalah high risk, sekarang BRIN dapat melakukan sharing sumberdaya (antara lain SDM, Infrastruktur dan fasilitas riset dan inovasi), sehingga inovasi-inovasi anak bangsa yang dihasilkan akan memenuhi kebutuhan masyarakat, dan lebih massive lagi untuk di implementasikan dan digunakan oleh masyarakat Indonesia dan dunia.
Dari Indonesian Gross Expenditure on Research and Development (GERD) diperkirakan anggaran riset pemerintah pusat baru mencapai 0,25 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Oleh karena itu BRIN akan merancang formula dan solusi agar riset tidak lagi tumpang tindih, less bureaucracy, dan diharapkan akhirnya Indonesia akan dapat memiliki anggaran GERD yang lebih baik lagi," klaim Laksana.
Saat ini dari 0.25 persen, 80 persen di danai oleh Pemerintah dan hanya sekitar 20 persen yang didanai oleh pihak swasta/komunitas. Di negara-negara maju, angka ini terbalik.
Pihak swasta dan komunitas sangat berperan untuk memajukan riset dan inovasinya. Jadi pembentukan BRIN akan mengarah kepada perbaikan anggaran riset dan inovasi, dan sekaligus juga mendukung terciptanya inovasi atau pembaruaan yang lebih massive.
Menurut Laksana, yang perlu diingat adalah inovasi tidak hanya di miliki oleh periset, perekayasa, inovaator yang berada di lingkungan BRIN; akan tetapi inovasi (kebaruan penciptaan dan idea) bisa dimiliki setiap individu, perseorangan, maupun kelompok swasta dan komunitas.
"Semua pihak yang terlibat dapat berkolaborasi dengan lebih baik lagi, dengan memanfaatkan BRIN sebagai enabler untuk perkembangan riset dan inovasi, guna mendongkrak Indonesia (kelompok Upper Middle Country) ke dalam kelompok Negara Maju, sekaligus menyongsong Indonesia Emas di 2045," demikian Laksana.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko mengungkapkan tujuh target utama BRIN untuk pembentukan lembaga yang baru diembankan padanya, Rabu (5/5).
Ketujuh target itu disampaikanya pada saat pertemuan dengan para Kepala Biro Humas dan Kepala Biro SDM BRIN dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK).
Target pertama yang ingin dilakukan oleh mantan kepala Lembaga Peneliti Indonesia (LIPI) yakni konsolidasi lembaga riset pemerintah utama pada 1 Januari 2022.
Kedua kata dia, transformasi proses bisnis dan manajemen riset secara menyeluruh untuk percepatan peningkatan critical mass sumber daya (manusia, infrastruktur, anggaran) serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Lebih lanjut ia mengatakan terjadinya refokusing pada riset untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi berbasis sumber daya alam dan keanekaragaman (hayati, geografi, kelautan)lokal, selain mengejar ketertinggalan iptek.
"Keempat menjadikan Indonesia sebagai pusat dan platform riset global berbasis sumber daya alam dan keanekaragaman (hayati, geografi, seni budaya) lokal," ujar Handoko lewat keterangan tertulis (5/5).
Kelima memfasilitasi dan enabler industri lokal dalam melakukan pengembangan produk berbasis riset, dan menciptakan industri dengan basis riset dalam jangka panjang.
Ia juga mengatakan akan menjadi platform penciptaan SDM unggul di setiap bidang keilmuan, dan entrepreneur berbasis inovasi iptek pada target keenam.
Ketujuh ia mengatakan akan meningkatkan dampak ekonomi langsung dari aktivitas riset dan menjadikan sektor iptek sebagai tujuan investasi jangka panjang dan penarik devisa.
Sebelumnya kepala BRIN mengungkap tiga arahan utama pembentukan lembaga tersebut. Tiga arahan dan target itu disampaikanya sesuai arahan dari Perpres Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
(dal/dal)