iPhone 6 Meledak di Wajah, Apple Digugat

CNN Indonesia
Selasa, 11 Mei 2021 08:51 WIB
Ilustrasi iphone 6. (CNN Indonesia/Susetyo Dwi Prihadi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria asal di Texas, Amerika Serikat (AS) dilaporkan mengajukan gugatan class action kepada Apple karena diduga menjual baterai rusak, yang menyebabkan iPhone 6 meledak di wajahnya pada tahun 2019.

Gugatan itu diajukan pada Kamis (6/5) lewat Pengadilan Distrik AS, Texas Timur. Ia mengklaim bahwa baterai iPhone 6 berkondisi cacat yang membuatnya tidak dapat menjalankan fungsinya dengan andal.

Ia mengatakan dengan tudingan cacat baterai itu membahayakan dirinya, menyebabkan ledakan dan kebakaran. Menurut pengaduan tersebut, penggugat Robert Franklin dari Hopkins County, mendapati perangkat iPhone 6 miliknya meledak pada Agustus 2019.

"Robert Franklin sedang mendengarkan musik di iPhone 6-nya, ketika dia melihat musik yang diputar di iPhone-nya mulai meloncat. Namun ketika ia menyelidiki iPhone-nya tiba-tiba meledak dan wajahnya terbakar," bunyi gugatan tersebut.

Keluhan selanjutnya menyebut bahwa penggugat menderita luka pada mata dan pergelangan tangannya. Cedera terakhir terjadi karena api itu membuat penggugatnya terjatuh, dan ia menggunakan tangan sebagai tumpuan untuk menahan badannya.

"Dengan baterai yang rusak, iPhone 6 penggugat tidak aman untuk dioperasikan dan dihancurkan oleh ledakan," bunyi gugatan tersebut, melansir Gizmochina.

Penggugat dikabarkan mengalami kerugian ekonomi dari insiden tersebut. Biaya kerugian termasuk biaya pengganti iPhone, ditambah perawatan medis untuk luka-lukanya.

Menurut gugatan tersebut, Apple melanggar hukum Texas karena menjual produk yang tidak layak diperdagangkan. Dugaan garansi Apple, yang mengklaim bahwa iPhone 6 akan bebas dari cacat, ternyata dianggap tidak benar.

IPhone yang meledak jarang terjadi, dan biasanya terjadi karena kerusakan perangkat yang disebabkan oleh pengguna setelah perangkat tersebut dijual. Tidak ada rangkaian peristiwa baterai iPhone yang meledak sekarang atau di tahun 2019, ketika baterai penggugat meledak.

Dikutip Apple Insider, cairan lithium-ion yang terdapat dalam baterai mudah terbakar, ketika terjadi kerusakan pada perangkat yang disebabkan baterai bengkak, pecah atau rusak.

IPhone 6 pertama kali dijual pada 2015, dan penggugat dilaporkan membelinya pada 2018 - sekitar setahun sebelum insiden itu terjadi.

Tidak jelas bagaimana kondisi smartphone sebelum ledakan, di mana dia membeli perangkat tersebut atau apakah dia membelinya, apakah baru atau bekas.

Gugatan iPhone 6 meledak itu mencari status class action dan pengadilan juri. Ia meminta ganti rugi untuk iPhone 6 yang diduga rusak dan baterainya, kerusakan tidak disengaja untuk perangkat pengganti, dan biaya pengacara serta biaya pengadilan.

(dal/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK