Asa Pengendara Difabel Lega Menderu Kuda Besi Tiga Roda

zai | CNN Indonesia
Kamis, 17 Jun 2021 11:17 WIB
Asa para pengendara difabel kembali membumbung untuk menderu kuda besi roda tiga setelah mendapat SIM D.
Tes untuk pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas (CNN Indonesia/Zai)
Lampung, CNN Indonesia --

Penyandang disabilitas di Lampung kini boleh bernapas lega dan tidak perlu khawatir lagi kena tilang saat berkendara di jalan raya lantaran kini mereka sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D.

Dengan demikian, mereka pun diizinkan untuk berkendara di jalan raya menggunakan kendaraan khusus yang sudah dimodifikasi menjadi roda tiga.

Sebanyak 25 orang dari lima Kabupaten di Provinsi Lampung pun sudah melakukan uji praktik pembuatan SIM D tersebut yakni dari Lampung Selatan, Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uji praktik pembuatan SIM D khusus penyandang disabilitas tersebut, dilakukan di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (16/6/2021) siang.

Pembuatan SIM D ini dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung untuk memfasilitasi para difabel memiliki syarat kelengkapan berkendara.

"Saya sangat berterima kasih dan bersyukur sekali, karena sekarang saya sudah punya SIM D. Jadi kalau dijalan ada razia kendaraan, sudah nggak khawatir lagi,"kata Suwardi (42), salah seorang penyandang disabilitas kepada CNNIndonesia.com di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (16/6).

Warga Kelurahan Pengajaran, Telukbetung Utara ini mengatakan, ia bersama puluhan teman sesama difabel lainnya mengikuti ujian praktik pembuatan SIM D yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas yang mengendarai sepeda motor.

"Lebih dari 20-an difabel-lah Mas yang membuat SIM D Ini," ujar bapak dua anak yang sudah 15 tahun menafkahi keluarganya dengan berjualan mainan keliling ke sekolah-sekolah SD di Kota Bandarlampung.

Senada, penyandang disabilitas lainnya yang akrab disapa Gapong, warga Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

"Seneng Mas sudah punya SIM D, jadi nggak khawatir lagi bawa kendaraan di jalan kalau ada razia,"ucapnya.

Modifikasi motor

Sebelum memiliki SIM D, kata Wardi sapaan akrabnya, ia merasa tidak tenang saat berkendara di jalan umum ketika hendak pergi berjualan mainan dengan sepeda motor miliknya yang sudah dimodifikasi menjadi roda tiga.

Kesehariannya sebagai penjual mainan keliling ke sekolah-sekolah, membuatnya selalu mondar-mandir di jalan di Kota Bandarlampung dalam setiap sehari.

"Sepeda motor yang saya bawa untuk keliling jual mainan, sudah saya modifikasi jadi roda tiga. Habis Rp 3 juta saya modifikasi motor Beat ini, bagian belakang saya taruh buat dagangan mainan,"ucapnya.

Dengan memiliki SIM D ini, lanjutnya, kini Ia sudah tidak ada lagi perasaan was-was saat melihat ada polisi yang menggelar razia kendaraan di jalan umum.

"Alhamdulillah tenang sekarang sudah punya SIM D ini, jadi nggak khawatir lagi kalau ada razia kendaraan di jalan. Kalau surat2 kendaraan lainnya seperti STNK dan BPBK komplit ada, hanya SIM saja tadinya yang belum ada," jelasnya.

Tertarik Jadi Ojek Online dan Wujud Pengakuan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER