Sanksi Menanti bagi Konsumen Kedapatan Jual Land Cruiser

fea | CNN Indonesia
Senin, 26 Jul 2021 19:41 WIB
Konsumen Land Cruiser 300 di Jepang disebut mesti menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak menjual atau mengekspor mobil itu selama 12 bulan.
Toyota Land Cruiser 300. (Global.Toyota)
Jakarta, CNN Indonesia --

Konsumen Toyota di Jepang yang baru saja membeli Land Cruiser 300 dikabarkan tak boleh langsung menjualnya lagi ke orang lain. Kesepakatan ini terikat dalam kontrak tertentu dengan sanksi buat konsumen jika melanggar.

Media otomotif asal Jepang, Creative311, mendapat pengakuan dari salah satu konsumennya yang menjelaskan mesti menandatangani surat perjanjian berisi persetujuan tak menjual Land Cruiser 300 selama 12 bulan setelah mendapatkan unit.

Jika konsumen melanggar maka dilarang membeli unit mobil Toyota yang lain. Sejauh ini belum jelas sampai kapan kesepakatan itu berlaku atau sampai kapan akan terus diberikan Toyota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motor1 menjelaskan, langkah ini dilakukan Toyota buat mencegah konsumen mengekspor atau menjualnya sebagai mobil bekas ke luar negeri. Toyota juga diketahui membatasi jumlah unit yang dapat dibeli satu konsumen.

Selain itu, Toyota dikatakan juga khawatir Land Cruiser 300, jika tanpa perjanjian, bakal sampai ke tangan yang salah. Ada potensi pelanggaran hukum perdagangan luar negeri dan tergantung tujuan ekspor, berpotensi menjadi masalah besar dengan ancaman keamanan global.

Toyota sepertinya tidak mau SUV bongsor ini digunakan grup teroris. Model lama Land Cruiser dan pikap Hilux diketahui sebagai salah satu kendaraan 'favorit' mereka.

Land Cruiser 300 didesain menggunakan platform TNGA GA-F yang juga dipakai Tundra. Rangka baru ini membuatnya lebih ringan 200 kg.

Toyota menurunkan kapasitas mesin, dari sebelumnya V8 menjadi V6 3.500 cc turbo ganda bertenaga 409 hp dan 650 Nm. Ada pula opsi V6 bensin 3.300 cc dengan 305 hp dan 700 Nm.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER