Pengguna akan diminta untuk login atau membuat akun baru menggunakan email atau nomor handphone. Setelah memasukkan data yang diminta, lalu klik ceklist yang bertuliskan 'saya menerima segala isi syarat penggunaan dan kebijakn privasi', lalu pilih daftar.
Setelah itu kembali ke halaman utama, dan masuk dengan email atau nomor telepon yang sudah terdaftar pada akun Pedulilindungi.id. Lantas akan dikirimkan OTP agar bisa masuk ke situs tersebut.
Setelah itu, pengguna diminta untuk memasukkan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, alamat, dan alamat yang ada di NIK.
Klik opsi selanjutnya. Lalu lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin, masukkan kode verifikasi, dan pendaftaran vaksinasi berhasil dilakukan.
Dalam keterangan situs itu disebutkan pengguna bisa mendaftarkan anggota keluarga atau kerabat lain yang tidak memiliki perangkat untuk mendaftar online.
Syarat yang dibutuhkan: - Berusia 12 tahun ke atas - Nomor NIK (ada di KTP dan Kartu Keluarga) - Nama lengkap sesuai yang tercatat di Dukcapil.
Usai diklik tampilan layar akan berubah ke halaman website, lalu terdapat tulisan daftar vaksinasi. Pilih menu daftar vaksinasi, lalu tampilan akan berubah dan meminta data nomor induk kependudukan (NIK), serta nama lengkap sesuai identitas yang terdaftar di dinas catatan sipil.
Bagi masyarakat yang hendak mendaftar vaksin Covid-19, juga dapat mengakses situs lainnya dengan klik tautan https://vaksin.loket.com
Pada tampilan utama situs tersebut langsung memberikan pilihan lokasi vaksin yang dapat disesuaikan dengan lokasi Anda. Baik di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
Tidak hanya di wilayah Jakarta, penduduk juga bisa menyesuaikan dengan wilayah lain, seperti Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk melihatnya dapat menggulirkan layar ke bagian bawah.
Di halaman tersebut juga dilengkapi dengan sederet informasi panduan untuk penduduk yang ingin divaksin covid-19.
Syarat: - Warga yang bisa mendaftar adalam mereka yang berusia 18 tahun ke atas. - Menyiapkan NIK - Mengisi dengan nomor HP yang aktif dan terintegrasi dengan Whatsapp.
Lalu warga diminta untuk mengisi NIK, Nama sesuai KTP, jenis kelamin, lokasi vaksin, tanggal vaksin, waktu vaksin, tanggal lahir, nomor telepon aktif yang terhubung dengan whatsapp, alamat sesuai ktp.
Syarat: 1. Membawa KTP asli/fotocopy, mencetak bukti pendaftaran dan form skrining dari tautan https://www.sentravaksincimahi.id/screening. 2. Peserta wajib membawa pulpen sendiri. 3. Peserta yang merupakan penyintas COVID-19 telah dinyatakan negatif minimal 3 bulan terakhir. 4. Peserta dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil, dan bagi peserta yang menderita komorbid (Hipertensi, DM, Jantung, Asma, Autoimun, atau Riwayat Kanker) harap membawa surat kelayakan untuk di vaksinasi dari dokter yang menangani.
Lalu pengguna akan diminta untuk memasukkan nama sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, nomor Whatsapp aktif, email, alamat sesuai KTP, jenis kelamin.
Pengguna juga diminta untuk memasukkan pilihan lokasi, tanggal, dan sesi vaksin yang diincar.
Pengguna akan diminta untuk login atau membuat akun baru menggunakan email atau nomor handphone. Setelah memasukkan data yang diminta, lalu klik ceklist yang bertuliskan 'saya menerima segala isi syarat penggunaan dan kebijakn privasi', lalu pilih daftar.
Setelah itu kembali ke halaman utama, dan masuk dengan email atau nomor telepon yang sudah terdaftar pada akun Pedulilindungi.id. Lantas akan dikirimkan OTP agar bisa masuk ke situs tersebut.
Setelah itu, pengguna diminta untuk memasukkan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, alamat, dan alamat yang ada di NIK.
Klik opsi selanjutnya. Lalu lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin, masukkan kode verifikasi, dan pendaftaran vaksinasi berhasil dilakukan.
Dalam keterangan situs itu disebutkan pengguna bisa mendaftarkan anggota keluarga atau kerabat lain yang tidak memiliki perangkat untuk mendaftar online.
Syarat yang dibutuhkan: - Berusia 12 tahun ke atas - Nomor NIK (ada di KTP dan Kartu Keluarga) - Nama lengkap sesuai yang tercatat di Dukcapil.
Usai diklik tampilan layar akan berubah ke halaman website, lalu terdapat tulisan daftar vaksinasi. Pilih menu daftar vaksinasi, lalu tampilan akan berubah dan meminta data nomor induk kependudukan (NIK), serta nama lengkap sesuai identitas yang terdaftar di dinas catatan sipil.
Bagi masyarakat yang hendak mendaftar vaksin Covid-19, juga dapat mengakses situs lainnya dengan klik tautan https://vaksin.loket.com
Pada tampilan utama situs tersebut langsung memberikan pilihan lokasi vaksin yang dapat disesuaikan dengan lokasi Anda. Baik di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.
Tidak hanya di wilayah Jakarta, penduduk juga bisa menyesuaikan dengan wilayah lain, seperti Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk melihatnya dapat menggulirkan layar ke bagian bawah.
Di halaman tersebut juga dilengkapi dengan sederet informasi panduan untuk penduduk yang ingin divaksin covid-19.
Pendaftaran bagi Warga Bandung hingga Cimahi
Berikut sejumlah cara untuk mendaftar suntikan vaksin Covid-19 secara online. (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Syarat: - Warga yang bisa mendaftar adalam mereka yang berusia 18 tahun ke atas. - Menyiapkan NIK - Mengisi dengan nomor HP yang aktif dan terintegrasi dengan Whatsapp.
Lalu warga diminta untuk mengisi NIK, Nama sesuai KTP, jenis kelamin, lokasi vaksin, tanggal vaksin, waktu vaksin, tanggal lahir, nomor telepon aktif yang terhubung dengan whatsapp, alamat sesuai ktp.
Syarat: 1. Membawa KTP asli/fotocopy, mencetak bukti pendaftaran dan form skrining dari tautan https://www.sentravaksincimahi.id/screening. 2. Peserta wajib membawa pulpen sendiri. 3. Peserta yang merupakan penyintas COVID-19 telah dinyatakan negatif minimal 3 bulan terakhir. 4. Peserta dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil, dan bagi peserta yang menderita komorbid (Hipertensi, DM, Jantung, Asma, Autoimun, atau Riwayat Kanker) harap membawa surat kelayakan untuk di vaksinasi dari dokter yang menangani.
Lalu pengguna akan diminta untuk memasukkan nama sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, nomor Whatsapp aktif, email, alamat sesuai KTP, jenis kelamin.
Pengguna juga diminta untuk memasukkan pilihan lokasi, tanggal, dan sesi vaksin yang diincar.