Beberapa aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal disebut menggunakan berbagai metode yang mengganggu untuk menagih nasabah. Di antaranya dengan membongkar data lewat akses galeri foto di ponsel nasabah.
Aan (bukan nama sebenarnya), seorang karyawan swasta di Jakarta buka-bukaan perihal jahatnya praktik penagihan pinjol ilegal. Ia mengatakan pihak pinjol bisa mengakses galeri ponselnya untuk mengambil foto yang digunakan sebagai senjata ancaman.
"Hp tuh kebuka semua datanya kaya foto-foto galeri, nomor kontak, semuanya kebuka. Mereka ngirimin ke kita bukti screenshot foto di galeri kita, [digunakan sebagai] bentuk ancaman," ujar Aan kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Jumat(27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ngirimin [file yang ada di galeri hp] ke kita. Mereka bilang 'ini lu kan orangnya? Ini kan foto lu sama istri lu? Ntar gue sebarin nih foto istri lu jual diri'. Ya semacam intimidasi gitu lah intinya," sambung Aan.
Aan menduga, akses tersebut bisa dilakukan lantaran pihak aplikator mewajibkan penggunanya untuk memberi akses dukungan seperti kontak, galeri, pesan singkat dan riwayat telepon.
Meski demikian, dijelaskan Aan, cara itu dilakukan tidak secara langsung, tetapi bertahap sesuai dengan hitungan jatuh tempo setiap peminjam uang.
Aan mengaku ia sempat panik dan stress usai diperlakukan semena-mena oleh pihak pinjol ilegal. Padahal hutang yang belum iya bayar itu masih belum jatuh tempo.
Dia menjelaskan pinjol ilegal sudah mengingatkan penagihan sejak empat hari sebelum jatuh tempo. Namun makin dekat dengan tanggal jatuh tempo, makin banyak intimidasi yang datang kepadanya.
Aan mengatakan awalnya penagihan masih dilakukan secara sopan lewat pesan teks yang dikirimkan lewat aplikasi WhatsApp, seperti pesan otomatis yang mengingatkan bahwa peminjam telah jatuh tempo.
Setelah itu, metode berubah menjadi bentuk teks lewat pesan WhatsApp. Dia meyakini pesan itu diketik oleh manusia, bukan pesan otomatis. Pinjol ilegal juga tak jarang melontarkan kata-kata kasar dan cacian kepada para peminjam.