Keluh Korban Pinjol Ilegal, Diteror dan Data Ponsel Dibongkar
CNN Indonesia
Jumat, 27 Agu 2021 16:55 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Seiring waktu, pola penagihan berubah seketika dalam hitungan hari, menjadi lewat telepon hingga berujung pada spamming panggilan masuk berkali-kali ke nomor teleponnya.
"Itu sehari bisa 10 kali nge-spam nelpon ke hp saya dengan nomor yang berbeda," ujar dia.
Usai beberapa hari dibombardir dengan panggilan seluler, kata Aan, pola itu berubah lagi dengan cara mengirimkan data diri seperti KTP dan foto pribadinya untuk menagih hutang ke teman atau saudara yang kontaknya dapat diakses pihak pinjol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam isi pesannya, penagih mengaku nomor yang dikirimi pesan itu merupakan nomor penjamin saat peminjam hendak melakukan akad kredit. Padahal Aan mengaku, tidak pernah memberikan nomor penjamin kepada pihak pinjol ilegal itu.
Tidak hanya menagih, Aan mengatakan pihak pinjol juga membagikan foto yang dicomot dari galeri ponselnya.
Jika hal itu masih membuat peminjam enggan membayar tagihan, maka kata Aan, pola itu akan berubah yakni dengan membuat grup WhatsApp yang isinya kerabat dan saudara peminjam.
Lebih lanjut Aan menjelaskan awal mula ia tergiur dengan pinjaman online. Ia mengaku tertarik dengan pinjaman uang online, lantaran terdapat logo Otoritas Jasa Keuangan, dan aplikasi itu tersedia di toko aplikasi PlayStore.
Akan tetapi, ketika masuk ke dalam aplikasi yang disebutnya terpercaya, ia disuguhkan sederet pilihan pihak pinjol yang terdiri lebih dari 30 jenis yang di dalamnya tertera dengan nama yang berbeda.
"Banyak, Ada 30 pinjol di 1 aplikasi, saya waktu itu pilih bank Nanas. Pokoknya namanya aneh-aneh, ada Bank Simpanse, Orang Utan, Mawar, Mangga, banyak lagi deh," tuturnya.
Setelah mengajukan pinjaman, tak lama dalam hitungan menit uang yang hendak dipinjamnya sudah masuk ke rekening pribadi. Walau demikian dia tak mengira metode penagihan yang dilakukan dengan pinjol ilegal sangat mengganggu dengan intimidasi dan mencomot data pribadi.
(can/ayp)
Jakarta, CNN Indonesia --
Beberapa aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal disebut menggunakan berbagai metode yang mengganggu untuk menagih nasabah. Di antaranya dengan membongkar data lewat akses galeri foto di ponsel nasabah.
Aan (bukan nama sebenarnya), seorang karyawan swasta di Jakarta buka-bukaan perihal jahatnya praktik penagihan pinjol ilegal. Ia mengatakan pihak pinjol bisa mengakses galeri ponselnya untuk mengambil foto yang digunakan sebagai senjata ancaman.
"Hp tuh kebuka semua datanya kaya foto-foto galeri, nomor kontak, semuanya kebuka. Mereka ngirimin ke kita bukti screenshot foto di galeri kita, [digunakan sebagai] bentuk ancaman," ujar Aan kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Jumat(27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ngirimin [file yang ada di galeri hp] ke kita. Mereka bilang 'ini lu kan orangnya? Ini kan foto lu sama istri lu? Ntar gue sebarin nih foto istri lu jual diri'. Ya semacam intimidasi gitu lah intinya," sambung Aan.
Aan menduga, akses tersebut bisa dilakukan lantaran pihak aplikator mewajibkan penggunanya untuk memberi akses dukungan seperti kontak, galeri, pesan singkat dan riwayat telepon.
Meski demikian, dijelaskan Aan, cara itu dilakukan tidak secara langsung, tetapi bertahap sesuai dengan hitungan jatuh tempo setiap peminjam uang.
Aan mengaku ia sempat panik dan stress usai diperlakukan semena-mena oleh pihak pinjol ilegal. Padahal hutang yang belum iya bayar itu masih belum jatuh tempo.
Dia menjelaskan pinjol ilegal sudah mengingatkan penagihan sejak empat hari sebelum jatuh tempo. Namun makin dekat dengan tanggal jatuh tempo, makin banyak intimidasi yang datang kepadanya.
Aan mengatakan awalnya penagihan masih dilakukan secara sopan lewat pesan teks yang dikirimkan lewat aplikasi WhatsApp, seperti pesan otomatis yang mengingatkan bahwa peminjam telah jatuh tempo.
Setelah itu, metode berubah menjadi bentuk teks lewat pesan WhatsApp. Dia meyakini pesan itu diketik oleh manusia, bukan pesan otomatis. Pinjol ilegal juga tak jarang melontarkan kata-kata kasar dan cacian kepada para peminjam.
Keluh Korban Pinjol Ilegal, Diteror dan Data Ponsel Dibongkar
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Seiring waktu, pola penagihan berubah seketika dalam hitungan hari, menjadi lewat telepon hingga berujung pada spamming panggilan masuk berkali-kali ke nomor teleponnya.
"Itu sehari bisa 10 kali nge-spam nelpon ke hp saya dengan nomor yang berbeda," ujar dia.
Usai beberapa hari dibombardir dengan panggilan seluler, kata Aan, pola itu berubah lagi dengan cara mengirimkan data diri seperti KTP dan foto pribadinya untuk menagih hutang ke teman atau saudara yang kontaknya dapat diakses pihak pinjol.
Dalam isi pesannya, penagih mengaku nomor yang dikirimi pesan itu merupakan nomor penjamin saat peminjam hendak melakukan akad kredit. Padahal Aan mengaku, tidak pernah memberikan nomor penjamin kepada pihak pinjol ilegal itu.
Tidak hanya menagih, Aan mengatakan pihak pinjol juga membagikan foto yang dicomot dari galeri ponselnya.
Jika hal itu masih membuat peminjam enggan membayar tagihan, maka kata Aan, pola itu akan berubah yakni dengan membuat grup WhatsApp yang isinya kerabat dan saudara peminjam.
Lebih lanjut Aan menjelaskan awal mula ia tergiur dengan pinjaman online. Ia mengaku tertarik dengan pinjaman uang online, lantaran terdapat logo Otoritas Jasa Keuangan, dan aplikasi itu tersedia di toko aplikasi PlayStore.
Akan tetapi, ketika masuk ke dalam aplikasi yang disebutnya terpercaya, ia disuguhkan sederet pilihan pihak pinjol yang terdiri lebih dari 30 jenis yang di dalamnya tertera dengan nama yang berbeda.
"Banyak, Ada 30 pinjol di 1 aplikasi, saya waktu itu pilih bank Nanas. Pokoknya namanya aneh-aneh, ada Bank Simpanse, Orang Utan, Mawar, Mangga, banyak lagi deh," tuturnya.
Setelah mengajukan pinjaman, tak lama dalam hitungan menit uang yang hendak dipinjamnya sudah masuk ke rekening pribadi. Walau demikian dia tak mengira metode penagihan yang dilakukan dengan pinjol ilegal sangat mengganggu dengan intimidasi dan mencomot data pribadi.