Wakil Ketua UmumMUI, Anwar Abbas meminta pihakYouTubemenurunkan atautake downvideo klip musik bernuansaLGBTyang muncul diiklanYouTube Kidsatau versi anak-anak di Indonesia.
Anwar mengatakan Majelis Ulama Indonesia(MUI) meminta dan mendesak pihak YouTube agar menghormati nilai-nilai dan norma-norma, serta hukum yang berlaku di RI, dengan men-take downkonten tersebut.
Anwar menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Anwar menilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang terkandung dalam Pancasila sudah menegaskan bahwa ajaran LGBT bertentangan dengan ideologi negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia turut menegaskan bahwa tak ada satu agama yang diakui di Indonesia memperbolehkan praktik LGBT bagi umatnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut akan mendalami konten di platformYoutubeuntuk anak-anak tersebut. Menurutnya, jika video tersebut mengandung konten negatif seperti pornografi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus menurunkan video tersebut dari internet.
Komisioner Partisipasi Anak KPAI Jasra Putra mengatakan setiap anak memiliki hak mendapatkan Informasi Layak Anak (ILA) yang berguna untuk mengenali budaya dan kebutuhan tumbuh kembangnya.
Oleh karena itu, Jasra mengingatkan bahwa orangtua memiliki peran penting dan merupakan sosok pertama yang mendampingi anak-anak yang menggunakan gawai.
Jasra mengimbau orang tua untuk memberikan penjelasan kepada anaknya jika melihat konten seperti terorisme, perjudian, dan pornografi. Sehingga anak tidak terganggu tumbuh kembangnya.