Fakta Daun Kratom Lebih Keras dari Morfin Tumbuh di Luar RI
Daun kratom atau Mitragyna Speciosa merupakan kelompok tanaman yang terdapat kandungan zat berupa mitraginin yang disebut berdampak negatif terhadap penggunanya. Ada beberapa fakta-fakta dari tanaman yang banyak terdapat di Kalimantan Barat itu.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menargetkan aturan larangan peredaran dan penggunaan daun kratom mulai 2022. Pelarangan itu lantaran kratom memiliki efek samping yang lebih kuat dari morfin dan dapat merusak kesehatan manusia.
Ihwal teknis terkait pelarangan edar daun kratom sendiri menurutnya masih dalam proses pembahasan. Lantaran status kratom di Indonesia masih belum sepenuhnya dilarang hingga tahun 2022.
Hal itu disampaikan BNN terkait nasib sejumlah masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya melalui penanaman dan penjualan daun kratom di pelbagai wilayah di Indonesia.
Berikut fakta-fakta kratom yang disebut memiliki kandungan serupa Morfin, yang banyak tumbuh di Indonesia.
13 Kali lebih kuat dari Morfin hingga risiko kematian
Selain terdapat zat berupa mitraginin yang diketahui dapat berdampak negatif terhadap penggunanya, kratom juga memiliki kandungan 13 kali lebih kuat dari efek yang ditimbulkan oleh morfin dalam dosis yang sama.
Kepala Humas BNN Sulistyo Pudjo mengatakan jika terus dikonsumsi dalam jangka panjang, kratom akan menyebabkan gejala adiksi, depresi pernapasan, bahkan kematian.
Banyak terdapat di daratan Asia Tenggara
Kratom merupakan tanaman tropis yang berasal dari Asia Tenggara. Tanaman itu banyak dijumpai di Muang Thai, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina dan Papua Nugini. Di Indonesia tanaman ini banyak tumbuh di Kalimantan, Sumatera, sampai ke Sulawesi dan Papua di wilayah tertentu.
Kratom mempunyai habitat asli di pinggir sungai dan daerah rawa pasang surut. Kemampuan bertahan hidup dalam kondisi tergenang air menjadikan kratom cocok digunakan sebagai penahan abrasi sungai dan rehabilitasi lahan rawa pasang surut.